Mafia Tanah Jakarta, Oknum Pengacara dan 8 Preman Diamankan Polisi
Jakarta - ADS ditangkap Polres Jakpus atas dugaan keterlibatan dalam mafia tanah, Polisi menyebut ADS yang merupakan oknum pengacara diduga telah menggerakkan preman untuk mengintimidasi warga.
Selain pengacara ini, polisi juga menangkap 8 pelaku lainnya yakni HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, dan LR. Mereka berperan sebagai preman yang melakukan tindakan intimidasi kepada warga.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin kepada wartawan di Polres Jakpus, mernyebut. "dia lah yang menyuruh rekan-rekannya untuk datang dan menduduki lokasi tersebut".
Burhanuddin mengatakan, ADS melakukan hal yang seharusnya tidak dilakukan sebagai seorang pengacara. "Kami juga mengamankan oknum penasehat hukum. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kita, sudah melebihi tugas yang seharusnya yang bersangkutan (ADS) lakukan. Sehingga yang kami tetapkan sebagai tersangka," katanya, Selasa (9/3/21).
ADS diduga mengerahkan para preman untuk menduduki lahan. Para preman ini kemudian mengintimidasi para warga untuk mengosongkan lahan.
"Mereka datang ke lokasi dan melakukan intimidasi, memaksa penghuni tanda tangan kertas surat pengosongan lahan, langsung melakukan pemagaran, mereka pagar lokasi yang diklaim," jelas Burhanuddin.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 3 lembar seng, balok kayu, 1 lembar papan bertuliskan 'Tanah Ini Milik IKKI (Induk Koperasi Kopra Indonesia) Dikuasakan Kepada Antonius Djuang & Rekan', serta 4 buah bantal. Adapun para pelaku akan dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara.
Adapun, objek tanah yang dikuasai para preman ini merupakan sebuah kawasan yang diisi ruko-ruko hingga indekos. Burhanuddin menyampaikan, warga yang menjadi korban mencapai 50 orang.
Selain itu, para pelaku juga melakukan penutupan terhadap akses jalan masyarakat menggunakan seng dan balok kayu. Sehingga, masyarakat yang bertempat tinggal di sana merasa tidak nyaman.
Burhanuddin menyebut pihaknya masih mendalami ihwal dugaan penganiayaan yang dilakukan para pelaku terhadap warga. Kemudian, kata dia, polisi juga tengah memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
"Masih ada pelaku-lain lain dalam pengejaran, termasuk dalang dari tindakan ini. Sudah kita ketahui identitas orang-orang tersebut," tutur dia.**