Gerombolan Residivis ATM Dilintas Provinsi Dibekuk

Gerombolan Residivis ATM Dilintas Provinsi Dibekuk

Klaten - Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu, sebut komplotan residivis pembobol mesin ATM lintas provinsi ditangkap polisi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, inisial EP (37), FR (30), AP (49) ketiganya warga Lampung dan AY (49) warga Sidoarjo, Jawa Timur, dibekuk.

Proses penangkapan saat kejadian di lokasi sepi, dua orang masuk dan dua orang di luar ATM mengawasi. Para pelaku tersebut, kata Edy, merupakan residivis yang sudah pernah beraksi lintas provinsi. Gerombolan ini bermodal stik fiber saat melancarkan aksinya.

"Mereka ini menggunakan stik fiber modifikasi. Pelaku mencari TKP ATM yang lemah pengawasan," jelas pada wartawan di kantornya, Senin (8/3/21).

Modus operandinya menurut informasi, mereka mencari lokasi yang sepi pengawasan, terutama waktu pagi. Edy mengatakan para pelaku ditangkap setelah ada warga yang curiga pada gerak-gerik mereka. Warga kemudian melapor ke polisi terdekat.

"Pelaku ini beraksi lintas provinsi. Penangkapan di Klaten kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 6 Maret 2021 sekitar pukul 08.00 WIB di ATM BRI kompleks pabrik gula Gondang, Kecamatan Jogonalan," kata Edy.

Polisi hingga kini masih mendalami kasus tersebut. Sebab para pelaku sempat ditangkap dengan kasus yang sama di belasan daerah lain, salah satunya di Kalimantan Timur.**