Dikatakan “Provokator” Kades Sukamaju Janji Laporkan Oknum Dewan ke Partai

Dikatakan “Provokator” Kades Sukamaju Janji Laporkan Oknum Dewan ke Partai

Kampar - Warga Desa Sukamaju, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, resah karena “diobok-obok” oleh oknum DPRD Kampar.

Oknum yang menduduki posisi sebagai penasehat dalam tim inventarisasi aset tanah desa Sukamaju yang telah dibentuk desa melalui musyawarah kini “diadu domba”

Kepala desa Sukamaju, Hadi Warsito, menyebut, “saya selaku kepala desa baru hanya melanjutkan program yang telah digagas Kades lama, pak Darmaji”.

“Maka menindak lanjuti itu kita telah  mengadakan rapat musyawarah desa yang dihadiri oleh aparatur desa, BPD, LPM, Tokoh masyarakat dan warga sendiri termasuk “dia” (oknum dewan) juga hadir dalam rapat,” kata Minggu (7/3/21) pada crew media ini.

Kepala Desa Sukamaju menjelaskan, program tanah desa belum tergarap, maka pemerintah Desa kala itu mengizinkan masyarakat untuk menggarap tanah tersebut. Masing-masing Kepala Keluarga (KK) mendapatkan seluas 0,25 Hektar untuk tanaman pertanian.

Program pembagian tanah cadangan aset desa seluas 60 hektare dijelaskan Kades telah disepakati dalam rapat desa. Tanah ini akan dibagikan kepada warga, pengarap dan anak-anak eks transimigrasi di desa Sukamaju.

Ada belasan warga yang diduga diprovokasi oleh oknum dewan Kampar. Bahkan dikabarkan suruhan dewan ini sampai membuat laporan ke Mapolres Kampar. “Betul ada yang pernah mebuat laporan, tapi saya tak menuduh dalangnya ya,” kata Kades.**