DLHK Diminta Tegas, Athur Berau Dikabarkan Akan Jual Cepat Lahan dalam Kawasan Hutan Bukit Batabuah
Kuansing - Bos Athur Berau yang membuka kebun sawit di Kawasan Hutan Bukit Batabuah di Dusun Empat IV, Desa Sungai Besar, Kecematan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Sengingi (Kuansing), Riau, menunggu ketegasan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau.
Perkebunan kelapa sawit tersebut terletak di antara titik koordinat 00° 4X’ XX.1” Lintang Selatan – 1XX° X0’ XX.4' Bujur Timur ini juga terdapat rumah walet yang diduga menghasilkan uang jutaan rupiah setiap bulan.
Athur Berau terintip melakukan praktik perusakan hutan atau membangun perkebunan kelapa sawit di dalam Kawasan Hutan atau hutan lindung (HL)
Bukit Betabuh, bahkan praktek ini tanpa izin Pelepasan Kawasan Hutan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MLHK).
Menurut informasi dari pengelola kebun sawit tetangga Athur Berau akan dijual dengan harga murah, sebab kata tetangganya ini Athur selalu dihubungi banyak pihak.
“Kalau katanya pening dia pak?. Kebun itu mau dijual. Carilah pembelinya murah sedikit dari modal bos tu dijual aja sama dia,” kata tetangga Athur Berau., SM.
Dua kali dikonfirmasi melalui telphon seluler 08121717XXXX, Athur Berau masih bungkam.**