Dua Kurir Narkoba di Rengat Barat Inhu Dibekuk Polisi

Dua Kurir Narkoba di Rengat Barat Inhu Dibekuk Polisi

INHU - Lagi, satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu meringkus dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Rengat Barat yang akan bertransaksi disebuah rumah kosong ditangkap Polisi, pekan kemarin.

Dikonfirmasi, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran dan Kasat Reserse Narkoba Polres Inhu Iptu Aris Gunadi S.I.K, MH, diruang kerjanya Sabtu 6 Maret 2021 membenarkan penangkapan terhadap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu itu dilakukan Minggu (21/2) kemarin diruas jalan PTSI Desa Kota Lama, Rengat Barat.

Akibatnya kedua orang tersangka insial EP alias Kabul (36) warga Desa Danau Kecamatan Rengat Barat dan BNS alias Unet (44) warga Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat ditahan Polisi untuk diproses hukum bersama barang bukti 1 paket sabu siap edar dengan berat kotor 0,21 gram, handphone yang digunakan tersangka, sepeda motor jenis Honda Vario dan sejumlah uang tunai hasil penjualan sabu.

Kata Misran, awal pengungkapan merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat tentang sering terjadi transaksi narkoba di jalan PTSI Desa Kota Lama, sebab disepanjang jalan itu selain sepi dari pemukiman penduduk, kondisi cukup gelap ketika malam.

Malam itu, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial EP alias Kabul disebuah rumah kosong, pinggir jalan PTSI yang sedang menunggu seseorang pembeli  sabu-sabu dan dari tangan TSK Kabul diamankan 1 paket sabu-sabu.

Pengakuan TSK Kabul BB tersebut didapat dari temannya, BNS alias Unet, warga Desa Kota Lama sehingga Tim langsung menuju Kota Lama memburu Unet, namun Unet tak ada dirumah. 

Untungnya, tim berhasil melacak keberadaan Unet yang sedang berada di Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat sehingga pada hari Selasa (22/2) sekitar pukul 01.00 Wib TSK Unet ditangkap  saat sedang bersembunyi dibelakang rumah salah seorang warga Desa Sungai Dawu.

Kepada tim, Unet mengaku telah menjual 1 paket sabu-sabu pada EP alias Kabul. Bahkan Unet juga mengaku selama ini menjalankan bisnis gelap narkoba untuk wilayah Kecamatan Rengat Barat dan sekitar. Sedangkan sabu itu dipasok dari salah seorang temannya dan masuk dalam daftar buruan Polisi.

"Kedua tersangka dan semua barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," pungkas Misran. (Sandar Nababan)