Ratusan Enak -Emak Korban Investasi Bodong Satroni Polres Inhu

Ratusan Enak -Emak Korban Investasi Bodong Satroni Polres Inhu

INHU - Mendadak ratusan emam-emak warga Kecamatan Rengat mendatangi Mapolres Indragiri hulu (Inhu) Riau di Rengat, Jumat 5 Maret 2021 sekira pukul 15.00 Wib.

Kuat dugaan rombongan ibu rumah tangga itu sengaja menyatroni kantor Polisi karena kecewa akibat korban investasi bodong dan berharap diusut dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Terpantau, beberapa emak-emak secara bergantian memasuki ruangan Sat Reskrim Polres Inhu untuk dimintai keterangan secara saksi sekaligus pelapor.

Seperti dikatakan Tina Priyani (34) salah seorang korban investasi bodong mengatakan  sejak bergabung ke investasi diduga bodong pada desember 2020 lalu sudah menyerahkan uang senilai Rp 1 miliar 58 juta. 

Uang itu terkumpul setelah ianya berhasil meyakinkan sanak familinya untuk bergabung dan menyetorkanya kepada ketua investasi bodong yang bertajuk 'Get Trading'.

Sebab pelapor mulai tergiur bertanam saham bermula saat ia menyetorkan uang sebesar Rp 300 ribu namun selang beberapa hari saja sudah mendapat keuntungan sebanyak Rp2,5 juta. 

"Kala itu, saat awal investasi saya hanya menyetor uang senilai Rp300 ribu dan hanya dua hari saja mendapatkan keuntungan Rp2,5 juta," sebut Tina tentang mula masuk investasi bodong.

Namun sayangnya sejak awal bulan lalu mereka sudah tidak mendapatkan keuntungan sedangkan uang yang telah disetorkan sudah cukup banyak besar.

Bahkan menurut korban uang yang mereka setorkan tersebut dilengkapi dokumentasi  kwitasi hingga bukti transfer kepada pemilik investasi.

"Sejak bulan Desember tahun 2020 hingga Januari 2021 saya sudah menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar lebih, kepada ketua investasi , (terlapor di Polres Inhu}," papar Tina.

Terkait dugaan investasi bodong sebagaimana laporan emak-emak ke Polres Inhu, Kasat Reskrim AKP I Komang Aswatama mengatakan tengah melakukan klarifikasi dan penyelidikan kepada masing-masing nasabah. 

"Dugaan sementara investasi itu menggunakan sistem gambling atau skema ponzi," singkat di Komang.

Sementara itu Paur Humas  Aipda Misran mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut serta mencegah antisipasi membludaknya para korban nasabah serta tindakan anarkisme. (Sandar Nababan)