Hutan Alam Riau Luluh Lantak, Pakar Sambangi KPK, Dr.Elviriadi: Itu Langgar Kaidah Akademisi
Jakarta - Pakar lingkungan Nasional Riau, Dr Elviriadi, M.Si, mengatakan, penebangan massif hutan alam di sejumlah Kabupaten di Riau sangat berdampak buruk karena menimbulkan masalah multi dimensi.
“Negara harus komitmen menjaga hutan alam tersisa demi menurunkan suhu bumi serta menjaga perubahan iklim dunia,” kata Eliviriadi yang juga sebagai Kepala Bidang Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI di Gedung merah putih KPK, Jakarta, Jumat (05/03/21).
Eliviriadi menilai, “implementasi kebijakan ekonomi dan penyerapan PNBP melalui sektor kehutanan seringkali paradoks karena mengingkari kaidah akademis”.
Akademisi yang sering jadi saksi ahli dipengadilan itu menilai pembiaran peluluh lantakan hutan oleh negara banyak mengingkari kaidah akademis yang mestinya menjadi perhatian.
“Pembiaran peluluh lantakan hutan oleh negara banyak mengingkari kaidah akademis yang mestinya menjadi perhatian pemerintah," katanya kepada kabarriau.com.
Kaidah akademis ini mencakup kelayakan tanah dan agroklimatologi, kesesuaian dengan Undang Undang dan regulasi kementerian LHK, status kawasan, konservasi gambut dan Karhutla, emisi karbon dan kelayakan sosial ekonomi.
Status kawasan termasuk yang paling krusial dan garda depan sebelum Pemungutan Hasil Hutan Alam. “Misalnya di Desa Mengkikip Kabupaten Meranti, itu kawasan hutan yang belum dilepaskan pemerintah”.
Jenis tanah gambut dalam ulasnya, “inikan masuk dari Corrective Action Siti Nurbaya, ada regulasi Penghentian Izin Di Lahan Gambut. Begitu juga di Kuansing itu hutan lindung Bukit Batabuh. Jika status lindung pun dibabat cukong terorganisir.
“Lalu bagaimana lagi kita mau bicara yang muluk muluk tentang menurunnya deforestasi 70% dan siaga Karhutla," sindir Elv geram.
Dia sebagai Ketua Majelis LH Muhammadiyah itu juga mengatakan bahwa deforestasi yang meningkat tajam di Riau dan propinsi lainnya di awal tahun 2021 akan mengancam kerusakan lingkungan dan memperparah Kebakaran Hutan dan Lahan yang masuk dalam dua syarat utama bagi Indonesia untuk dapat memenuhi komitmen global perbaikan iklim Nasionallity Determined Contribution (NDC).
"Saya sering juga ikut acara NDC ini di Manggala Wanabakti, syaratnya kan penurunan deforestasi dan pemulihan lahan gambut. Nyatanya apa? kan publik bisa melihat langsung yang terjadi dilapangan. Karena itu saya sudah koordinasi dengan staf KPK. Dugaan sementara ada oknum pejabat memuluskan cukong. Data awal sudah kita kirim. Nanti ada kelanjutannya, akan kita tuntaskan sampai ke akar akarnya,” katanya.
"Dah banyak pejabat tinggi Riau masuk "pesantren" gegara main kayu, mau ditambah lagi, Wak? " pungkas peneliti gambut yang istiqamah gundul kepala demi nasib hutan itu.**