18 Bulan Jadi Kapolres Inhu, 319 TSK Narkoba Masuk Bui

18 Bulan Jadi Kapolres Inhu, 319 TSK Narkoba Masuk Bui

INHU - Bercerita tentang pemberantasan Narkotika di Inhu, Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Efrizal Sik mengatakan tidak akan mentolerir setiap orang yang terlibat pidana pisytropika.

Komitmen itu ia buktikan sejak  menjadi orang nomor 1 di jajaran Polres Inhu atau terhitung 24 September tahun 2019, lulusan Akpol tahun 2000 ini telah mengandangkan sebanyak 319 orang tersangka (TSK) pidana Narkotika dari 211 kasus yang ditangani jajaran Polres Inhu dengan rincian 300 orang Pria dan 19 orang perempuan.

Kesemuanya diringkus dan meringkuk dibalik jeruji besi, baik tahanan Polres, tahanan  Polsek dengan status masih penyidikan maupun tahanan Rutan Rengat dengan nama Narapidana (Napi).

Data yang dihimpun KabarRiau.com dari PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis 4 Maret 2021 menjelaskan 319 TSK itu dilengkapi barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5.494.33 gram, ganja kering seberat 616, 38 gram dan pil ekstasi sebanyak 118 butir.

"Para tersangka yang berhasil diringkus itu sebagaian merupakan pemain-pemain lama dan besar, seperti keluarga besar Mak Gadi di Desa Kuantan Babu Kecamatan Rengat, namun sayang Pengadilan Negeri (PN) Rengat justru vonis bebas Mak Gadi pekan kemarin," sambung Misran.

Misran merincikan, beberapa TSK yang digulung Polisi karena narkoba antara lain adik kandung Mak Gadi, yakni Ros juga ikut digiring ke penjara juga terkait kasus narkoba.

Tersangka lainnya adalah Kolat dan istri di Rengat, jaringan Rutan Rengat Didit CS dan lainnya, Brewok CS di Kecamatan Sungai Lala, M Daniel jaringan Aceh yang BB sabu mencapai 1 kg serta pemain besar lainnya bahkan beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Inhu yang menjadi tersangka kasus narkoba.

"Sejak awal menjabat, Kapolres Inhu komit untuk memberantas narkoba, bahkan sampai sekarang, Kapolres memberikan target bagi seluruh jajaran Polsek harus mampu mengungkap kasus narkoba, minimal 2 kasus dalam sebulan dan intruksi ini ternyata membuahkan hasil maksimal, seperti yang kita lihat sekarang ini," ucap Misran.

Namun demikian Misran tidak menepis masih banyak tersangka lainnya yang sudah masuk dalam target operasi (TO). "Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditangkap sehingga wilayah hukum Polres Inhu betul-betul bersih dari peredaran narkoba yang terbukti bisa menghancurkan anak-anak bangsa serta merusak moral dan mental generasi penerus," paparnya.

Ditempat terpisah, Sekretaris MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Inhu, Suherwin ST memberikan apresiasi dan menyatakan kagum terhadap kinerja serta komitmen Kapolres Inhu berserta jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Inhu.

Aksi nyata ini bukan lagi menjadi rahasia, tapi sudah diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat Inhu, karena hampir setiap hari Polres Inhu dan jajaran Polsek mengungkap kasus narkoba.

"Kami dari organisasi PP sangat mendukung komitmen Kapolres Inhu dalam memberantas narkoba, bahkan jika ada anggota atau pengurus PP yang terbukti bermain narkoba, silahkan ditindak sesuai hukum dan ketentuan berlaku," ungkap Suherwin.

Selain PP Inhu, dukungan dan apresiasi serupa juga disampaikan oleh Gerakan Nasional Anti Narkotika dan Psikotropika (Granat) Kabupaten Inhu, Wiston Pandiangan. Bahkan Granat Inhu selalu terbuka dan berjanji akan terus bersinergi dengan Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah Inhu.

Mantan anggota DPRD Inhu, Hatta Munir, atas nama masyarakat Inhu, khususnya Kecamatan Pasir Penyu mengucapkan terima kasih pada Kapolres Inhu dan jajaran, sebab selama menjabat, banyak bandar-bandar narkoba berskala besar, khususnya di Air Molek yang telah diringkus.

"Saya akui, selama Kapolres Inhu dijabat AKBP Efrizal, tak sedikit pemain narkoba yang telah tertangkap, jika nanti Kapolres AKBP Efrizal tak dinas di Inhu lagi, mudah-mudahan penggantinya miliki kinerja dan dedikasi yang sama, jika perlu lebih hebat lagi," harap Munir. (Sandar Nababan)