Hallo Gayus, Koncomu Kalau Terbukti Akan Menyusul Kepenjara
Jakarta - Penyidikan kasus serupa mirik kasus korupsi Gasus Tambunan, kini telah mulai dibuka kembali oleh KPK. Kini KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pada media membenarkan sedang melakukan lidik suap besar yan nilainya puluhan miliar di Ditjen Pajak.
“KPK menduga bahwa kasus suap tersebut bernilai hingga puluhan miliar rupiah," katanya Selasa (2/3/21).
Namun sejauh ini, KPK belum menjelaskan detail dugaan suap di Ditjen Pajak tersebut. Alexander Marwata, proses penyidikan masih berlangsung sebelum tersangka diumumkan.
Alexander menyebut kasus dugaan suap ini diduga melibatkan pejabat di Ditjen Pajak. Dia kemudian bicara soal modus dugaan suap yang terjadi.
"Biar teman-teman penyidik sekarang bekerja sehingga buktinya cukup kuat, nanti kita tetapkan tersangka langsung kita tahan orangnya," ucapnya.
Alexander menyebut KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan terkait perkara ini. Menurutnya, KPK juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk memeriksa perusahaan yang diduga menyuap pemeriksa pajak.
"Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, gimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," pungkasnya.**