Bapak Bejat di Garut Tega Ajak Anak Tiri Nginap, Ketahuan Ayah ABG 14 Tahun Ini Lapor

Bapak Bejat di Garut Tega Ajak Anak Tiri Nginap, Ketahuan Ayah ABG 14 Tahun Ini Lapor

Garut - Seorang Pria asal Kecamatan Cikelet, Garut Agus (36), melaporkan suami mantan istrinya berinisial M kepolisi karena diduga mengagahi anak kandungnya.

Dikantor Polisi Agus pada Rabu (3/3/21) pagi, menceritakan kejadian pencabulan yang dilakukan suami baru mantan istrinya itu pada wartawan katanya perlakuan buruk itu terjadi akhir tahun 2020 lalu.

"Saya terkejut. Awalnya anak saya ngadu, ngaku sudah diperlakukan tidak senonoh oleh ayah tiri barunya. Kejadiannya Desember di Cipanas. Saya berharap pelaku segera ditangkap," ucap Agus.

“Aksi pencabulan saat anak saya yang baru berusia 14 tahun itu diajak ayahnya tiri ke kota. Sang putri kemudian diajak bermalam di kawasan wisata Cipanas,” katanya.

"Di Cipanas anak saya dicabuli. Dia kemudian ngadu ke saya beberapa hari sebelum saya laporan. Setelah mendengar kronologi kejadian itu saya melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian pada bulan Februari lalu,” ulasnya.

Saat ini, disebut Agus, anaknya mengalami trauma akibat perilaku bejat yang dilakukan oleh bapak tirinya tersebut.

"Laporannya hari Kamis 25 Februari. Harapannya ya supaya pelaku cepat ditangkap dan anak saya mendapat perlindungan. Karena kondisinya terpengaruh," ungkap Agus.

Sementara itu pihak Polres Garut membenarkan laporan tersebut. Kasat Reskrim AKP M. Devi Farsawan mengatakan, kasus itu sedang diselidiki.**