Ratusan Hektare Hutan Lindung Bukit Betabuh Diduga Digarap Tanpa Izin Oleh Pengusaha Pekanbaru

Ratusan Hektare Hutan Lindung Bukit Betabuh Diduga Digarap Tanpa Izin Oleh Pengusaha Pekanbaru

Pekanbaru - Tim penertiban lahan kebun ilegal di Riau yang telah dibentuk Pemerintah Daerah Prov Riau, tidak menyentuh pada petani sawit besar di Riau. Surat keputusan (SK) Gubernur Riau nomor Kpts.911/VIII/2019 yang dibentuk tim pada Agustus 2019 itu dibuat tak berpungsi.

Walau diketahui SK Gubri akan fokus menindak pelaku dalam skala besar seperti perusahaan, cukong, dan toke-toke yang menguasai lahan secara ilegal dengan mengatasnamakan rakyat, namun pada kebun milik Athur Berau di Kuansing “tak tersentuh?”.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, pemilik perkebunan kelapa sawit di Dusun Empat IV ,desa Sungai Besar, di Kecematan Pucuk Rantau  Kabupaten Kuantan Sengingi, Provinsi Riau, disebutkan ada pengusaha menanam sawit diatas lahan atau didalam Kawasan Hutan atau Hutan Lindung  (HL) Bukit Betabuh, diduga tanpa izin Pelepasan Kawasan Hutan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MLHK).

“Juragan ini telah melakukan praktik perusakan hutan atau membangun perkebunan kelapa sawit di dalam Kawasan Hutan atau Hutan Lindung  (HL) Bukit Betabuh, Kuansing. Pengusaha ini diduga tanpa izin Pelepasan Kawasan Hutan dari MLHK,” kata sumber pegiat lingkungan ini, Senin (1/3/21).

Pembentukan SK Gubri ini, dipimpin oleh Wakil Gubernur Riau, Brigjend Purnawirawan TNI Edy Natar Nasution,  dan merupakan respon atas lawatan KPK yang menyebut keberadaan kebun ilegal seluas 1,2 juta hektare di Riau.

Kini, publik menanti kinerja tim tersebut, berharap persoalan lingkungan itu segera tuntas. Meski begitu,  rumitnya persoalan lingkungan di Riau, membuat keraguan akan kerja tim penertiban tak terelakkan.

“Terlebih, para pemilik kebun ilegal bukan orang sembarangan, kita minta kebun pengusaha yang tinggal di Pekanbaru ini agar ditertibkan,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terduga pemilik Athur Berau, hingga berita ini dilansir belum menjawab.**