Nama Camat Tambang Disebut Bosnya Tambang Ilegal Batu Krikil “Dikonfirmasi Abukhari Membisu”

Nama Camat Tambang Disebut Bosnya Tambang Ilegal Batu Krikil “Dikonfirmasi Abukhari Membisu”

Foto Infokom Kampar

Kampar - Camat Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Abukhari, dikonfirmasi Minggu (28/2/21) pagi belum menjawab, Camat dikonfirmasi terkait kepemilikan tambang pasir dan krikil disungai Kampar tepatnya di kecamatan Tambang yang dikatakan warga diduga tidak meiliki izin.

“Aktifitas penambangan pasir galian C yang diduga tidak memiliki izin, kata rekan saya dilokasi itu semakin marak dan merajalela, anehnya warga menyebut Pemkab Kampar tidak pernah menindak mungkin karena pemiliknya oknum Camat,” kata warga J Hombing, Minggu (28/2/21).

Katanya, “penambangan pasir yang berada di area DAS Sungai Kampar, Kecamatan Tambang, itu walau diduga ilegal berjalan mulus hingga saat ini”.

Dikatakan Hombing, “walaupun penambangan pasir di Kabupaten Kampar tersebut sudah beberapa kali dapat sorotan dan sudah pernah di grebek Polda Riau pada tahun 2018 yang lalu, tapi aktivitas penambangan pasir itu masih saja berproduksi hingga ratusan kubik pasir tiap harinya”.

Berbekal dari Informasi yang dihimpun media ini dari beberapa sumber tim media mencoba turun ke lokasi untuk melihat kondisi terkini. Saat menuju Lokasi penambangan tepatnya di Kecamatan Tambang, di jalan kampung baru, Kabupaten Kampar, terlihat sepanjang jalan mobil dump truck lalu lalang mengangkut pasir bermuatan melebihi tonase.**