“Jatah Harimau Dikatakan Dicaplok Naga”, IYS “Mengeong” Aja Dilapor ke KPK
Pekanbaru - Aduh, semakin ramai dunia “bisnis proyek” di Pemko Pekanbaru, Riau. Bayangkan sebelumnya dengan mengumpulkan wartawan IYS “mengeong” memperjuangkan parkir kota Pekanbaru yang selama ini seperti diketahui umum dikuasai “Harimau”, Namun kini malah dikuasai “Naga” atau dimenagkan perusahaan lain.
IY yang disebutkan merupakan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini malah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam laporan itu tertulis, terlapor adalah IYS seperti yang dilansir haluanriauco.
Laporan itu disebutkan disampaikan salah satu LSM di Provinsi Riau. Laporan itu dibuat di Pekanbaru pada 22 Februari 2021 kemarin. Adapun perihal laporan itu adalah Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi APBD 2017 Kota Pekanbaru.
Selain Ida, terlapor lainnya adalah Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, MN. Dia dilaporkan dalam kapasitasnya sebagai mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru.
Dalam laporannya, LSM itu meminta pimpinan KPK mengusut tuntas indikasi korupsi APBD 2017 Kota Pekanbaru, adanya dugaan “kongkalikong” antara IY dan MN senilai Rp30 miliar.
Hal itu sebagaimana informasi yang diberikan masyarakat kepada LSM tersebut. Laporan itu telah diterima KPK pada 25 Februari 2021 sekitar pukul 13.36 WIB.
Saat dikonfirmasi haluanriauco, IYS tidak bersedia memberikan tanggapan. Pesan singkat melalui aplikasi perpesanan WhatsApp di nomor 0821-7002-xxxx, hanya dibalas dengan smile emtion.
Sementara panggilan telepon yang ditujukan kepada Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, tidak diresponnya, demikian tulis media ini.
Disebutkan, beberapa hari belakangan nama IYS sempat mewarnai sejumlah pemberitaan di Kota Bertuah. Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru ini lantang mengkritisi persoalan parkir yang saat itu dikelola pihak ketiga.
Banyak kalangan meninilai secara sindiran, kalau Harimau berlaga dengan Naga itu, maka dipastikan sang Raja Hutan akan “digilas habis”, buktinya hanya beberapa hari saya “mengeong” laporanpun masuk ke KPK.
“Mau berantam silahkan. Mau cakar-cakaran juga boleh, yang penting kami bisa menjadi juru parkir. Kita orang bawah minta KPK melanjutkan tugasnya di Pekanbaru,” kata salah seorang warga Rumbai S.SM yang memarkir disalah satu lokasi dijalkan Sudirman, Pekanbaru.**
Video Terkait :