“Tipu-tipu” Laporan di LHKPN Usai OTT Harta Nurdin Terungkap Jua, Pekanbaru Awas!
Sulsel - Tidak kapok-kapoknya oknum pejabat di negeri ini melakukan korupsi, bahkan sudah banyak contoh yang terdengar diciduk tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun terkesan dimata koruptor ini bukan contoh buruh akan tetapi “jadi contoh yang harus ditiru”.
Kali ini dalam menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mendapat nasib baik dia terciduk OTT KPK, pada Jumat (26/2/21) kemarin, pukul 23.40 WIB diamankan BB milyaran rupiah.
Jubir KPK Ali Fikri saat ditanya soal benarkah KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, dikonfirmasi redaksi membenar ada kepala daerah di Sulawesi Selatan diamankan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Pada Jumat 26/2/21, tengah malam, benar tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah," katanya Sabtu (27/2/21).
Nurdin Abdullah ini diamankan di rumah dinasnya berikut 5 orang lain yang misalnya seorang pengusaha dan 4 orang bawahan Nurdin.
Di tempat lain, Tim KPK mengamankan barang bukti di sebuah rumah makan di Makassar. Nurdin lalu dibawa ke sebuah klinik untuk swab antigen dan tiba di Jakarta pagi ini.
Kalau dilihat cara mereka menyembunyikan harta dari Publik, Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan harta kekayaannya hanya senilai total Rp 51 miliar.
Dari semua hartanya, Nurdin Abdullah lebih banyak memiliki tanah dan bangunan. Sementara kendaraan yang tercatat di LHKPN miliknya hanya satu unit.
Pada LHKPN yang dilaporkan pada 29 April 2020 untuk periodik 2019, Nurdin Abdullah hanya memiliki satu unit Toyota Alphard. Mobil yang ia miliki adalah Alphard tahun 2016 yang dikatakan diperoleh dari hasil sendiri dan itupun nilainya disulap menjadi Rp 300 juta.
Seperti kebanyakan pejabat di Riau, tercatat Nurdin Abdullah memiliki tanah dan bangunan sebanyak 54 unit dengan nilai total Rp 49.3 M.**