Keselamatan Warga Dari Dampak Limbah PT IIS Ditangan DLHK dan Polres Pelalawan

Keselamatan Warga Dari Dampak Limbah PT IIS Ditangan DLHK dan Polres Pelalawan

Pelalawan - Kepala Suku Anak Rimba Indonesia (ARIMBI), menyebut langkah dengan membawa hasil limbah PKS PT. Inti Indosawit Subur (IIS) PKMS 1 Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, ke Lab Dinas Kesehatan Provinsi Riau, oleh pihak terkait sangatlah tepat.

“Yang dilakukan oleh DLHK Provinsi Riau, DLHK dan Polres Pelalawan sudah tepat,” katanya, Kamis (26/2/21).

Menurut Mattheus, hasil uji Lab ini adalah penentunya sehingga harus dibuka secara terang-benderang kepada masyarakat agar kedepannya tidak ada yang saling menyalahkan.

“ARIMBI berharap limbah itu tidak seperti yang kita duga (tercemar), tetapi apabila tercemar dan ada kandungan Bahan Baku Berbahaya (B3) di dalam sampel air sungai yang sebelumnya sudah diambil DLHK itu, maka jika dibiarkan akan sangat berdampak kepada lingkungan di sekitar sungai,” ulas Mattheus.

Lanjutnya, masyarakat yang sehari-hari memanfaatkan sungai untuk mandi, mencuci dan warga sebagai nelayan atau mencari ikan akan terdampak. “Maka itu harus dilakukan konservasi di kawasan yang tercemar”.

“Memang dampak limbah itu tidak langsung terlihat, namun, kedepannya pasti akan dirasakan oleh masyarakat yang memanfaatkan sungai tersebut,” katanya.

“Pada titik ini jika ada upaya untuk menyembunyikan fakta yang sebenarnya, maka masyarakat yang terdampak boleh mempersalahkan pihak–pihak terkait,” tegasnya.

Menurutnya, efek limbah ini akan mengkontaminasi kehidupan masyarakat di sepanjang bantaran sungai. “Jadi kesimpulannya, keselamatan masyarakat desa yang memanfaatkan sungai Air Hitam ada ditangan DLHK dan Penegak Hukum,” tandas Mattheus.

Kepala Dinas lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) provinsi Riau, Maamun Murod, terkait tindak lanjut hasil uji Lab limbah PKS PT Inti Indosawit Subur di ukui tersebut, mengaku belum mendapatkan laporan dari bawahannya.

Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup DLHK Provinsi Riau, Candra Hutasoit dikonfrimasi membenarkan Hasil Lab Limbah PKS PT. Inti Indosawit Subur (IIS) PKMS 1 Ukui belum bisa dipublikasikan sebelum diteken oleh Kadis LHK Provinsi Riau.

Saat kejadian diketahui, DLHK Kabupaten Pelalawan menyebutkan bahwa pihaknya bersama DLHK Provinsi Riau sudah turun ke lapangan untuk menangani dugaan pencemaran anak perusahaan Asian Agri itu.

Dari lima titik diambil sampel air di lokasi kejadian dan sudah diserahkan kepada pihak DLHK Provinsi Riau untuk diuji Lab di Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

Dari kesimpulan rapat tersebut, penanganan tindak lanjut dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. IIS akan dilakukan oleh DLHK Provinsi Riau, karena izin lingkungan PT. IIS diterbitkan oleh DLHK Provinsi Riau.

Ia juga meminta Masyarakat untuk menunggu keputusan hasil dikeluarkannya Hasil Lab tersebut oleh DLHK Provinsi Riau. Ketika ditanya hasil pengamatannya saat meninjau lokasi, ia mengatakan secara kasat mata air di lokasi yang diduga tercemar tersebut berwarna hitam.

Warga Ukui berharap para penegakan hukum terkait limbah ini bekerja dengan hati, pasalnya kalau hasil Lab limbah ini tidak diumumkan maka dampak kedepannya sangat mengkhawatirkan.

“Kita berharap KLHK dan pihak berkepntingan terhadap lingkungan ini memberikan sanksi terberat pada PT IIS,” kata warga Ukui, Budi.**