Lagi Tidur Dua Anak Usia 12 Tahun di Aceh Digarap Bapak Tiri Berulang Kali

Lagi Tidur Dua Anak Usia 12 Tahun di Aceh Digarap Bapak Tiri Berulang Kali

Aceh - Sungguh tega bapak tiri berinisial MUS (43) di Aceh melakukan hal yang tak senonoh pada dua anak istrinya, Untuk memuluskan aksinya bapak tiri ini mengancam akan membunuh korban bila melapor ke ibunya.

Dari keterangan si korban, dia diperkosa saat tidur di kamar mereka. Pemerkosaan itu terjadi ketika ibu korban atau istri pelaku sedang tidak di rumah.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, membenarkan bapak tiri di Aceh Besar ini ditahan karena dilaporkan memperkosa dua anak tirinya.

Aksi tersangka ini sudah dilakukan berulang kali memperkosa kedua anak tirinya yang masih berusia 10 dan 12 tahun itu dilakukan sejak 2020 lalu.

“Korban baru buka suara akhir pekan lalu. Kedua korban diperkosa saat tidur di kamar mereka. Pemerkosaan itu terjadi ketika ibu korban atau istri pelaku sedang tidak di rumah," kata, Rabu (24/2/21).

AKP Ryan mengatakan, aksi pemerkosaan itu terungkap setelah korban buka suara. Keduanya melapor ke ibunya perihal perlakuan ayah tirinya. Kasus itu pun akhirnya dilaporkan ke Polresta Banda Aceh.

Setelah mendapat laporan, polisi turun tangan melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya diamankan di rumahnya, Senin (22/2) dini hari.

Tersangka saat ini mendekam disel tahanan Polresta Banda Aceh guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, Akibat pebutannya pelaku yang sudah tersangka ini dijerat dengan dengan Pasal 50 Jo 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.**