Hari Ini 10 Orang Lagi Saksi Tersangka Suap Zul AS Diperikksa KPK di Riau
Pekanbaru - Hari ini Rabu (24/2/21)KPK kembali melakukan pemeriksaan 10 orang saksi ZAS dalam tindak pidana korupsi suap terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus Kota Dumai Dalam APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018, di Kantor Polda Riau, Jl. Patimura No. 13 Pekanbaru.
Nama 10 Saksi tersebut :
- 1. RISKI KURNIAWAN TRI SAPUTRA PNS ( Ketua Pokja II )
- 2. FACHRUDDIMAS JUNSYAPUTERA PNS
- 3. DEDI SAKTI alias DEDI UBAN Karyawan Swasta
- 4. DEDI CHANDRA karyawan swasta
- 5. DEDI NOFIA karyawan swasta
- 6. JAILANI wiraswasta
- 7. RENNY ANGGRAENI ( Direktur PT Mitra Mulia Sentosa) wiraswasta
- 8. YULINAS wiraswasta
- 9. SYAFRIZAL Direktur Media Riau Pesisir
- 10. RIDHO SATRIA PNS
Sebelumnya juga, sebanyak 9 saksi tersangka mantan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (Sul As), juga diperiksa Tim pemyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/2/21).
“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi ZAS , TPK suap terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus Kota Dumai Dalam APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018,pemeriksaan,” jelas Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam pesan singkatnya pada redaksi kabarriau.com Rabu (24/2/21) pagi.
Dalam kasus suap ini, KPK telah menahan Zul AS pada Selasa (17/11/20) lalu. Zul AS merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus Kota Dumai dalam APBN-P tahun anggaran 2017 dan APBN tahun anggaran 2018.
Zul As diduga terima Gratifikasi Rp 50 Juta, penahanan Zulkifli sendiri menurut Ketua KPK Firli Bahuri yang menyebut "KPK akan menahan dua orang kepala daerah".**