Menuju Zona Integritas Rutan Rengat Deklarasi WBK dan WBBM

Menuju Zona Integritas Rutan Rengat Deklarasi WBK dan WBBM

INHU - Rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat mendeklerasikan zona integritas dalam meningkatkan pelayanan pada publik. Selain diharapkan dapat memberikan pelayanan prima pendeklarasian itu juga sebagai pencanangan Wilayah bebas korupsi (Wbk) dan Wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Kepala Rutan Rengat, R Simanullang dalam arahannya mengatakan, harapan masyarakat terhadap lembaga Kementrian hukum dan ham (Kemenkumham) tiap tahun makin tinggi yang diharuskan mengedepankan budaya pembinaan yang baik dan benar kepada Warga binaan pemasyarakatan (Wbp), serta menghindari adanya praktik korupsi, kolusi, nepotisme dan diskriminatif. 

"Rutan Rengat kini sudah menjadi zona integritas yang WBK dan WBBM, ini menjadi bukti kalau rutan sudah berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik baik secara administrasi hingga pembinaan kepada Wbp yang ada," ujar Kepala Rutan Rengat, R Simanullang saat memaparkan pidatonya, Selasa (23/2).

Pencapaian zona integritas WBK dan WBBM itu, selain diharapkan dapat bersinergi dengan stake holder terkait Rutan Rengat sendiri siap berbenah untuk memberikan pembinaan mental kepada warga binaannya. 

"Untuk kedepan yang menjadi perubahan dari pencanangan WBK dan WBBM ini yakni dengan menyiapkan warga binaan yang siap hadir ditengah-tengah masyarakat setelah menjalani masa hukuman dengan dengan taqwa yang baik serta keterampilan kerja yang sudah diasa selama menjadi warga binaan," ujarnya. 

Lebih lanjut ia menyampaikan dengan deklarasinya WBK dan WBBM itu juga dapat meningkat pekerjaan para bawahannya dengan meninggalkan cara kerja lama dengan pemanfatan teknologi yang ada saat ini. 

Pantauan deklarasi itu berlangsung di aula Rutan Rengat, dan dihadiri dari unsur forkompimda seperti; Plh bupati Inhu, Dandim 0302 yang diwakili oleh Mayor Inf Nababan, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negri Rengat, dan Kapolres Inhu dan ditutup dengan ucapan janji kerja tahun 2021. (Ndar)