Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI Inhil Tahap Pemeriksaan Saksi, Hjh Djamilah Dikonfirmasi Bungkam

Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI Inhil Tahap Pemeriksaan Saksi, Hjh Djamilah Dikonfirmasi Bungkam

Inhil - Total tiga tahun anggaran, hibah yang diterima oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)  sekitar 10 milyar kini muali “kasak kusuk” karena dipertanyakan.

Terciumnya indikasi korupsi di tubuh KONI Inhil tahun anggaran 2017-2019 bermula dari keikutsertaan KONI Inhil dalam Porprov Riau yang berlangsung pada tahun 2017 lalu.

Dari informasi yang beredar ini, kontingen Inhil masih terhutang sekitar 400 juta terkait keikutsertaan pada Porprov Riau tersebut.

Dugaan korupsi dana untuk KONI Inhil minta diungkap secara tuntas oleh Tipikor Polres Inhil. Hal itu dimaksudkan agar pengelolaan keuangan oleh lembaga penerima hibah kedepan lebih baik dan transparan.

Informasinya dana sebesar 10 milyar Itu bukanlah anggaran yang kecil, jadi sangat disayangkan kalau pengelolaannya terindikasi korupsi, namun kepastian terhadap total anggaran hibah untuk KONI selama tiga tahun tersebut diklrarifikasi media pada Kepala BPKAD Kabupaten Inhil Dra Hj Djamilah, sayang tidak mendapatkan kepastian dari yang bersangkutan.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setywan melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing belum lama disambangi media mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan sudah meminta keterangan kepada pihak terkait.

“Kita juga sudah melayangkan surat permintaan audit kepada Inspektorat Kabupaten Inhil. Paling lambat dua bulan ke depan hasil audit sudah keluar sesuai tenggang waktu yang kita minta,” jelasnya pada media online.

Kemudian Ketua KONI Inhil yang juga pernah menjabat Asisten III Pemda Inhil, H. Samsurizal Awi dimintai tanggapan belum memberikan komentar hal ini diduga proses pemeriksaan masih berlangsung.**