Istri Karauke Suami Mengamuk Dampaknya Malah Tetangga yang Dicangkul

Istri Karauke Suami Mengamuk Dampaknya Malah Tetangga yang Dicangkul

Aceh - Kasat Reskrim Polres Iptu Muhammad Rizal, membenarkan telah mengamankan seorang pria di Simeulue, Aceh, ZUL (48) karena diduga menganiaya tetangganya CUT (46) menggunakan cangkul.

Aksi penganiayaan bermula saat istri pelaku berinisial J mendatangi rumah korban di Desa Lasikin, Kecamatan Teupah Tengah, Minggu (16/2) malam dikabarkan ingin belajar karaoke.

ZUL diciduk tim Elang Resmob Polres Simeulue saat berada di sebuah warung kopi di Aceh Barat, Jumat (19/2) lalu, karena pelaku melarikan diri usai penganiayaan.

"Penganiayaan itu dipicu karena istri pelaku berkaraoke di rumah korban hingga larut malam," katanya, kepada wartawan, Senin (22/2/21).

Tiga jam berselang, tiba-tiba ZUL datang ke rumah korban sekitar pukul 00.00 WIB. Pelaku berteriak meminta istrinya pulang dan menyudahi karaoke.

Menurut Rizal, ketika sampai di rumah, ZUL dan istrinya terlibat perang mulut. Dia lalu mengancam bakal membacok J serta tetangganya.

"Pelaku kemudian mendatangi rumah korban dengan membawa cangkul dan memukul korban dengan cangkul tersebut. Tersangka hari ini akan kita bawa ke Simeulue untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggung perbuatannya," jelas Rizal.**