Ditanya KPK Vila Dari Uang Suap Lobster, Edhy; Vila yang Mana?

Ditanya KPK Vila Dari Uang Suap Lobster, Edhy; Vila yang Mana?

Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengaku tidak tahu vila mewah di Sukabumi, Jawa Barat ketika jaksa KPK Siswandono menanyakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/21) lalu.

Namun Edhy ditanyakan kembali malah membantah bahwa dirinya membeli vila mewah di Sukabumi, Jawa Barat, apalagi dari uang hasil suap ekspor benih lobster atau benur.

Anehnya lagi dia mengaku tak mengetahui vila yang dimaksud. "Saya nggak tahu vila yang mana. Nggak... nggak tahu itu," kata Edhy di Gedung KPK, Senin (22/2/21).

Dia juga membantah bahwa vila tersebut milik dirinya. Seperti diketahui, penyidik KPK pada Kamis (18/2) sekitar pukul 18.00 WIB menyita satu unit vila berikut tanah seluas kurang-lebih 2 hektare di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Vila tersebut diduga milik Edhy Prabowo yang dibeli dengan uang yang terkumpul dari para eksportir yang mendapatkan izin pengiriman benur di KKP. "Setelah dilakukan penyitaan, tim penyidik kemudian memasang plang penyitaan pada vila dimaksud”.

PT DPP yang merupakan calon eksportir benur yang diduga memberikan uang kepada Edhy Prabowo melalui sejumlah pihak, termasuk dua stafsusnya.

Dalam urusan ekspor benur ini, Edhy Prabowo diduga mengatur agar semua eksportir melewati PT ACK sebagai forwarder dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

KPK menduga suap untuk Edhy Prabowo ditampung dalam rekening anak buahnya. Salah satu penggunaan uang suap yang diungkap KPK adalah ketika Edhy Prabowo berbelanja barang mewah di Amerika Serikat (AS), seperti jam tangan Rolex, tas LV, dan baju Old Navy.**