Polres Bengkalis Tangkap Pembakar Lahan

Polres Bengkalis Tangkap Pembakar Lahan

Bengkalis - Saat Press Release Tindak Pidana Tindak Pidana Kebakaran Lahan dan Hutan. Pada hari Senin tanggal 22 Febuari 2021, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, MT, menyampaikan kejadian Kebakaran Lahan dan Hutan, pada hari Jum'at tanggal 12 Februari 2021 sekira pukul 19.00 WIB.

“Lokasi atau TKP Jalan Ahmad Nawi Dusun Sungai Suling RT 02 RW 02, Desa Suka Damai Kec. Rupat Kab. Bengkalis Pelapor PAIAN ELI ROY (POLRI),” katanya.

Luas lahan yang terbakar tersebut ungkapnya,  1 Ha Barang Bukti (BB), 1 (satu) Bilah Parang Gagang Warna Hijau. 1 (satu) buah Mancis warna merah. 2 (dua) batang Bibit Kelapa Sawit. 2 (dua) batang Kayu Bekas Terbakar.

Diduga ini modus operandi MEMBUKA LAHAN DENGAN CARA MEMBAKAR UNTUK KEGIATAN PERKEBUNAN, Pelaku An. Misni Als Mbah Mis Bin Modo. **