Sabu 12 Kg Batal Beredar Tahun Baru Kalsel

Sabu 12 Kg Batal Beredar Tahun Baru Kalsel

Kabar Kriminal - Sebanyak 12 kilogram sabu yang hendak diedarkan ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap Polisi. Diduga Sabu ini disebar untuk menyambut perayaan malam tahun baru 2019.

Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani dalam keterangan tertulisnya menybeutkan sebelumnya pada 20 Desember, Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin mendapat informasi akan ada kurir seorang pemuda berinisial S (22) yang memasukkan narkoba jenis sabu dalam jumlah besar ke wilayah Banjarmasin.

Berdasarkan informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin melakukan penyelidikan dan mengintai kegiatan tersangka S. Diduga kuat sabu  berasal dari Malaysia, yang merupakan jaringan Malaysia-Lampung-Banjarmasin.

"Polisi menggagalkan upaya penyelundupan Sabu yang dibawa seorang pemuda S, Dalam masa pengintaian, S melakukan kegiatan bepergian ke Malang dan Lampung," katanya, Minggu (30/12/18).

Pelaku dari Banjarmasin ke Jawa, tepatnya Malang saat itu petugas sempat kehilangan jejak karena pelaku karena pelaku menggunakan KTP dengan identitas palsu guna mengelabui anggota di lapangan.

"Keesokan harinya, tepatnya Minggu (23/12/18), polisi mendapatkan petunjuk keberadaan S di Sumatera. Namun belum ada titik terang di mana tepatnya S berada, kemudian tim disebar, di Palembang hingga Bandar Lampung," katany.

Setelah itu tepatnya Pada 24 Desember 2018, jelasya tim kembali mendapat informasi tersangka ada di Jalan Lintas Timur Sumatera KM 28, Natar, Branti Raya, Lampung Selatan.

Dia melanjutkan, akhirnya petugas menemukan S yang sedang membawa koper hitam dan melakukan penangkapan.

"Setelah digeledah, tim mendapati 12 paket sabu yang masing-masing seberat 1 kilogram," pungkasnya.**