Dua Tahun Kasus SPPD Rohil Diduga Fiktif Menggantung, Dr Huda : Saya Siap Botak “Kalau Berani?”

Dua Tahun Kasus SPPD Rohil Diduga Fiktif Menggantung, Dr Huda : Saya Siap Botak “Kalau Berani?”

Pekanbaru,- Ungkapan kegembiraan tergambar dari pesan whatsApp Direktur Forum Masyarakat Bersih Riau (Formasi Riau), Dr. Muhammad Nurul Huda, SH.MH, saat dikonfirmasi terkait beraninya tim penyidik Ditreskrimsus Polda Riau yang dibawah pimpinan Kapolda Riau Irjen Pol Agung SIE, kembali mengusut dugaan korupsi SPPD Fiktif masal di DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) 2014-2019.

“Saya berani membotakkan kepala jikalau ada yang berani menetapkan seluruh dewan Rohil yang terlibat dalam dugaan korupsi SPPD Fiktif masal di DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) 2014-2019,” katanya dalam pesan singkat sambil menambahkan emoji serius dalam pesannya, Minggu (21/2/21) pagi.

Dengan keseriusannya ini, dia berharap agar secepatnya penyidik menuntaskan dan tetapkan tersangka dugaan korupsi SPPD Fiktif masal di DPRD Rohil ini, “masudnya sih agar cepat kepalanya dibotak”.

Namun walau begitu entah apa yang maksut Dr Huda, “kalau penyidik menetapkan ASN atau honorer, saya tak botak ya,” katanya menambahkan.

Hal itu juga menyikap kondisi saat ini di Riau mulai memanas. Ada pergerakan kampanye anti korupsi mulai diusik oknum koruptor dengan menggunakan tangan oknum ormas/organisasi lain untuk “beking”.

“Apalagi pemeriksaanya seluruh legislator terkait dugaan korupsi diduga merugikan negara Rp1,6 miliar itu," ungkap Dr Huda.

Diketahui sebelumnya perkara ini sudah diperiksa secara marathon sejak Oktober 2018 lalu. Dia mengatakan, penyimpangan dalam hal perkara ini terjadi pada Maret 2017 lalu.

“Sudah 2 tahun lebih kasus SPPD Fiktif masal DPRD Rohil ini ada di Polda Riau.  Sudah pula Kapolda Riau silih berganti. Namun satu pun belum ada ditetapkan. Kasus inipun, sudah diketahui dan jadi atensi seluruh masyarat Riau. Apalagi, masyarakat Kabupaten Rohil, dan juga  telah jadi pembicaraan nasional," katanya.

Disebut dia, informasi dilansir di berbagai media bahwasa, penyidik Ditreskrimsus sudah melakukan pemeriksaanya terhadap 45 orang anggota DPRD Rohil. Setelahnya, memanggil 12 PPTK.

“Rakyat Riau meminta Kapolda Riau harus sigap, tangkas, dan segera menetapkanya tersangka SPPD Fiktif masal DPRD Rohil,” katanya.

Ungkapan lain Dr Huda, walau seperti tampak “menggantung” dia masih memiliki kepercayaan penuh pada Kapolda Riau untuk menyelesaikan kasus ini.**