Dari Peranap Inhu, Tiga Pria Pengedar Ganja Kering Ditangkap, BB 310 Gram
INHU - Salah satu bukti masih tingginya penyebaran Narkoba di Inhu, pekan kemarin Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Peranap mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja kering. Tiga orang pria ditahan.
Tiga tersangka pengedar ganja kering itu berinsial PC (34) warga Desa Batu Rijal Hilir, SR alias Rinal (29) warga Peranap dan NP (58) warga Desa Batu Rijal Barat dengan jumlah barang bukti (BB) daun ganja kering mencapai 310 gram.
Kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K, Sabtu (20/2) akhir pekan kemarin menerangkan kronologi penangkapan bermula saat unit Reskrim Polsek Peranap mendapat informasi tentang maraknya peredaran ganja kering di Desa Batu Rijal, bahkan ada beberapa nama yang santer terlibat dalam peredaran ganja kering itu.
Menindak lanjuti informasi itu Kapolsek Peranap mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Peranap Aiptu Yusmar SH beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan lalu mengarah ke sebuah rumah di Desa Batu Rijal Hilir, Kamis 18 Februari 2021 malam sehingga pukul 22.00 Wib rumah digerebek dan diamankan seorang laki-laki berinisial PC bersama barang bukti berupa ganja kering siap jual sebanyak 26 paket seberat 60 gram dan disimpan dalam kotak rokok.
"PC mengaku ganja kering itu untuk dijualnya yang dibeli dari NP melalui SR alias Rinal," sambung paur Humas, Aipda Misran.
Selanjutnya tim Polisi mendatangi rumah SR alias Rinal di Kelurahan Peranap dan ditangkap karena mengaku membelikan ganja kering untuk inisial PC yang sebelumnya ia dapat dari insial NP yang sudah lama menjadi Taget Operasi (TO) Polsek Peranap.
Untungnya tidak berselang lama Inisial NP akhirnya ditangkap dirumahnya dan ditemukan barang bukti ganja kering sebanyak 29 paket seberat 250 gram, uang tunai hasil penjualan ganja Rp 1,9 juta, handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi serta sejumlah barang bukti lainnya terkait aktifitas peredaran ganja.
"NP juga mengaku jika selama ini telah mengedarkan ganja kering di Kecamatan Peranap dan sekitarnya, ganja kering itu didapatkan NP dari seorang pemasok yang kini sedang diburu Polsek Peranap," papar Polisi. (Ndar)