Mapolda Riau Dipenuhi PNS Bengkalis dalam Saksi Kasus Jalan Lingkar Duri

Mapolda Riau Dipenuhi PNS Bengkalis dalam Saksi Kasus Jalan Lingkar Duri

Pekanbaru - Hari ini Kamis (18/2/21) yang merupakan hari ke 4 Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terus medalami keterkaitan tersangka Direktur PT ANN Melia Boentaran, dalam kasus tindak pidana koruspi proyek pembangunan Jalan lingkar Barat duri (Multi Years) di Kab.Bengkalis Prov.Riau  TA 2013 s/d TA 2015, tempat riksa Polda Riau.

Berikut saksi tersebut :

  1. NGAWIDI, PNS (Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis) atau Ketua Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Multi Years TA 2013-2015 Dinas PU Kab. Bengkalis

  2. Ardiansyah    PNS (Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkalis).

  3. M. Rafi PNS Kabupaten Bengkalis

  4. AGUS SUKRI, PNS BENGKALIS

  5. LUTFI HENDRA KURNIAWAN, PNS BENGKALIS

  6. SAFARI, PNS BENGKALIS

  7. HELMY, PNS BENGKALIS

  8. RUDI RINALDO    PNS BENGKALIS

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada hari ini Senin (15/2/21) kembali melakukan pemeriksaan tujuh orang saksi tersangka Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (PT ANN) Handoko Setiono dalam lanjutan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan lingkar Barat duri (Multi Years) di Kab.Bengkalis Prov.Riau  TA 2013 s/d TA 2015, di Markas Kepolisian Daerah Riau.

Tiga diantaranya diperiksa terpisah, dia adalah Islam Iskandar (PNS) di Kabupaten Bengkalis, YUDIANTO (PNS) Dinas PU Kab Bengkalis dan ARDIAN Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Pengawas).

Empat diantaranya saksi lapangan pada Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu – Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis TA 2013 s.d. 2015), dia adalah RAJA DENI (Swasta), Ridwan (Swasta), AZMI MIAZ    (Sawasta), dan satu lagi Prof. Dr. Ir. SUGENG WIYONO, MMT    Dosen UIR (Guru Besar).

Juga KPK telah menahan dua orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek multi years peningkatan Jalan Lingkar Batu, Siak Kecil, tahun anggaran 2013-2015 ini.

Tersangkanya ditahan yakni Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (PT ANN) Handoko Setiono dan Direktur PT ANN Melia Boentaran.

Dalam pesan yang disampaikan Plt Juru BIcara KPK dia membenarkan saat ini penyidik KPK sedang berada di Mapolda Riau, kata Fikri mereka (penyidik) rencana pagi ini akan memeriksa, 7 saksi terkait tersangka HS yakni Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (PT ANN).

“Tujuh saksi telah dipanggil ke Mapolda Riau, dia inisial Y (PNS), II ((PNS), AR (PUPR), RD, R, AM dan satunya SW (dosen),” kata Fikri, Senin (15/2/21) pagi.

Infonya, dalam kasus ini, KPK menetapkan 10 tersangka kasus dugaan korupsi proyek-proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bengkalis tersebut.**