Dewan Inhu Kuatirkan Peredaran Narkoba Lampaui Prestasi Milenial
H SUWARDI RITONGA, SE
INHU - Ditengah pandemi Covid-19 yang berdampak kurang maksimal proses belajar mengajar, Wakil Ketua DPRD Inhu H Suwardi Ritonga SE berpendapat peredaran narkoba di Inhu yang kian hari cenderung meningkat justru dikuatirkan akan melampaui prestasi Milenial.
Ia juga kuatir jika fenomena ini dianggap sebelah mata akan berdampak pada regenerasi mendatang.
"Kalau kita perhatikan dari pemberitaan media, hampir tiap hari terjadi penangkapan Narkoba, tapi hampir tiap hari tidak ada berita "prestasi" masyarakat dan generasi muda yg membanggakan, artinya Narkoba lebih cenderung daripada prestasi, kalau hal ini dibiarkan, kedepan...apa lagi yg bisa kita harapkan dari generasi calon pemimpin Negeri kita ini?," tulis Politisi Gerindra Inhu itu, Rabu 17 Pebruari 2021.
Kuatir akan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang semakin mengancam kesehatan khususnya anak-anak Milenial anggota DPRD Inhu dari Dalil 1 Inhu itu berharap semua komponem harus duduk bersama untuk opsi memerangi Narkoba.
"Miris dan sgt prihatin, hampir tap hari berita peredran "NARKOBA" menurut saya, hal ini sdh menghawatirkan khusus nya dikalangan remaja dan pelajar, saran saya kepada Pemerintah dan seluruh tokoh Inhu perlu duduk bersama mencari solusi terbaik utk mencegah peredaran narkoba serta mencegah anak2 bangsa yg rentan menjadi korban Narkoba khusus nya di Inhu," tulisnya lagi.
Anggota DPRD periode 2019-2021 itu juga kuatir jika hal ini tidak segera direspon oleh pemerintah dan seluruh tokoh masyarakat Inhu maka konsekuensinya akan berdampak pada generasi muda menjadi pecandu Norkoba bermental rusak yg berprilaku kriminal.
Namun demikian Suwardi Ritonga tidak luput mengapresiasi jajaran Polres Inhu yang kian hari tidak pernah jenuh memberantas narkoba. "Kita beri aplaus kepada Polisi dan kiranya tetap semangat memberantas Narkoba," harapnya.
Indeks pelanggan hukum akibat penyalahgunaan dan atau peredaran narkoba, Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui Paur Humas Aipda Misran mengatakan jumlah kasus setahun kemarin tercatat sebanyak 143 perkara, incrath.
Dari total perkara extraordinary crime Satreskrim Narkoba Polres Inhu tersebut ada 216 tersangka dengan rincian 200 orang pria dan 16 orang wanita.
"Polres Inhu akan terus memperioritaskan penanganan dan pengungkapan narkoba," tegas Misran, terpisah.
Terpisah Ketua Granat Inhu Wiston Pandiangan kembali megapresiasi kesigapan Polisi Inhu dalam hal penegak hukum untuk perkara Narkoba.
Meski demikian ia kuatir masih ada Cukong besar dibalik peredaran narkoba yang ada di Inhu.
"Sepertinya para bandar dan gembong narkoba gak ngaruh atas banyaknya kaki tangannya yg tertangkap sebab kita ketahui mereka semakin lihai bermain transaksi," sesal Winston.
Granat Inhu juag berharap, sebagai efek jera, penerapan hukum kepada gembong dan bandar dalam penuntutan tidak disamakan dengan korban yakni pemakai. (Sandar Nababan)







