Wanita Pengedar Sabu di Pematang Reba Ditangkap Polisi

Wanita Pengedar Sabu di Pematang Reba Ditangkap Polisi

TSK Narkoba di Pematangreba Inhu

INHU - Seorang wanita pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang sering bertransaksi di Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat ditangkap unit Reskrim Polsek Rengat Barat karena sabu.

Wanita berinisial MSS alias Dea (36) warga jalan Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat itu diringkus unit Reskrim Polsek Rengat Barat, Senin (15/2) didepan pintu gerbang keluar RSUD Indrasari Rengat, pukul 23.30 Wib dibenarkan Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu 17 Februari 2021.

Kronologi, Senin malam sekitar pukul 23.00 Wib anggota Polsek Rengat Barat mendapat informasi di jalan Lintas Timur depan RSUD Indrasari Rengat Kelurahan Pematang Reba terjadi transaksi narkoba.

Atas informasi itu unit Reskrim Polsek Rengat Barat yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Rengat Barat Iptu Joserizal melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar RSUD Indrasari.

Kemudian tim melihat ada laki-laki dan perempuan didepan pintu gerbang keluar RSUD Indrasari yang laki-laki duduk diatas sepeda motor sedangkan perempuan berdiri tak jauh dari gerbang dengan gerak gerik mencurigakan seperti sedang menunggu seseorang.

Ketika tim mendekati kedua orang itu, tiba-tiba pria yang duduk diatas sepeda motor langsung kabur, sedangkan perempuan tak sempat naik keatas sepeda motor.

"Terlihat perempuan itu seperti membuang sesuatu, kemudian tim mengamankannya dan ketika dicari, benda yang dibuang perempuan itu adalah benda seperti seperti serpihan kristal dibungkus dengan plastik klep kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat lebih kurang 0,10 gram" terang Misran.

Kepada Polisi perempuan yang mengaku berinisial MSS alias Dea itu berniat mengantarkan pesanan sabu pada pelanggan, kemudian tersangka digelandang ke Polsek Rengat Barat setelah sebelumnya  dilakukan penggeledahan dirumah tersangka namun tidak ditemukan barang bukti narkoba melainkan sejumlah benda yang ada kaitannya dengan narkoba seperti puluhan plastik klip ukuran kecil, korek api, kaca pirex, pipet plastik handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi serta lainnya.

Masih menurut pengakuan tersangka, laki-laki yang sempat kabur itu adalah suaminya, identitas sudah kita ketahui dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rengat Barat. (Sandar Nababan)