Dewan Bengkalis, Abdul Kadir dan 5 Saksi Lainnya Dipanggil KPK TPK Jembatan Duri TA 2013-2015

Dewan Bengkalis, Abdul Kadir dan 5 Saksi Lainnya Dipanggil KPK TPK Jembatan Duri TA 2013-2015

Pekanbaru - Hari ke dua Selasa (16/2/21) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali melakukan pemeriksaan 6 orang saksi tersangka Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (PT ANN) Handoko Setiono dalam lanjutan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan lingkar Barat duri (Multi Years) di Kab.Bengkalis Prov.Riau  TA 2013 s/d TA 2015, di Markas Kepolisian Daerah Riau. Satu diantaranya anggota DPRD Bengkalis.

Satu diantaranya ke 6 terperiksa Pensiunan Dinas PU Kab.Bengkalis, Syarifuddin, Heri Indra Putra (PNS),  Erwin Achyar (Pensiunan PNS), Indrawan Sukmana (Swasta / Dosen Politkenik Bengkalis sampai tahun 2014 / Anggota Komisi III DPRD Bengkalis 2014 – 2019), Asnawati (Swasta), Abdul Kadir (DPRD).

Sebeluimnya Senin (15/2/21) KPK juga telah memeriksa saksi lapangan pada Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu – Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis TA 2013 s.d. 2015), dia adalah RAJA DENI (Swasta), Ridwan (Swasta), AZMI MIAZ    (Sawasta), dan satu lagi Prof. Dr. Ir. SUGENG WIYONO, MMT    Dosen UIR (Guru Besar).

“Hari ini dilakukan pemeriksaan 6 saksi MB TPK proyek pembangunan Jalan lingkar Barat duri (Multi Years) di Kab.Bengkalis Prov.Riau  TA 2013 s/d TA 2015, pemeriksaan dilakukan di Kepolisian Daerah Riau,” drmikian pean yang disampaikan Plt Jubir KPK, Ali Fikri, pada kabarriau.com Selasa (16/2/21) pagi.**