Tawarkan Jasa Pengobatan, Dukun Ini Malah Cabuli Pasiennya

Tawarkan Jasa Pengobatan, Dukun Ini Malah Cabuli Pasiennya

TSK Dukun Cabul

INHU - Seorang dukun palsu insial EK (37) warga Desa Titian Resak Kecamatan Seberida Inhu ditangkap Polisi setelah mencabuli pasiennya didalam kamar.

Modusnya, pelaku menawarkan pengobatan lalu mencabuli bahkan diduga kuat pelaku memasukkan batang kemaluannya kepada korban.

Perbuatan bejat ini mulai terungkap setelah korban sebut saja namanya Melati (24) warga Kecamatan Rengat menjerit setelah dicabul si dukun.

Terkait cabul Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui realis teetulis Paur Humas Aipda Misran membenarkan terlapor telah diamankan Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Inhu, Senin 15 Februari 2021.

Katanya aksi cabul terjadi Senin (8/2) pekan kemarin sekitar pukul 22.30 WIB dirumah korban bermula saat pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 09.00 Wib lalu  bertemu orang tua korban insial HA (45) yang sebelumnya sudah mengenal pelaku.

Singkat cerita, orang tua korban bercerita mengabarkan tentang penyakit yang dialami anak gadisnya yang tak kunjung sembuh meski sudah pernah dioperasi.

Atas keluhan tersebut pelaku lalu menawarkan jasa pengobatan terapi totok dengan syarat pengobatan harus ditempat tersembunyi sehingga tanpa pikir panjang orang tua korban mengizinkan pelaku dan korban masuk kamar korban untuk pengobatan terapi totok  menggunakan jari tangan keseluruh bagian tubuh korban, versi tersangka.

Namun selang beberapa menit tiba-tiba korban menjerit sambil berlari keluar kamar dan menangis.

Melihat hal ini, orang tua korban dan saksi bertanya, mengapa korban menangis terisak dan bercerita jika pelaku telah berbuat senonoh.

"Korban merasa kesakitan ketika pelaku memasukan sesuatu pada kedalam kemaluan korban. Mendengar pengakuan korban, orang tua korban, saksi serta beberapa orang saudara marah dan melaporkan masalah ini ke Polres Inhu lalu ditangkap," papar Polisi. (Sandar Nababan)