Dewan Inhu Usul Pemberhentian, Bupati Yopi Malah Bersyukur

Dewan Inhu Usul Pemberhentian, Bupati Yopi Malah Bersyukur

INHU - Bukan dimakzulkan, tapi untuk kali pertama anggota DPRD Inhu mengusulkan pemberhentian Bupati Inhu H Yopi Arianto dan wakil Bupati Khairizal.

Usulan pemberhentian pasangan kepala dan wakil kepala daerah kali itu dibacakan langsung ketua DPRD Inhu Samsudin setelah mendapat persetujuan aklamasi dari seluruh anggota yang hadir karena masa jabatan lima tahun kepemimpinan Yopi-Khairizal akan berakhir. 

Sedangkan usulan pemberhentian 'dikemas' dalam rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Inhu masa jabatan 2016-2021 di gedung DPRD Inhu, Senin 15 Pebruari 2021.

Turut hadir antara lain Bupati Inhu Yopi Arianto, Sekdakab Hendrizal, Muspida, unsur pimpinan DPRD Inhu dan sejumlah anggota pun PJU Pemkab Inhu.

Mendengar usulan untuk diberhentikan, Bupati Inhu malah mengucap syukur. "Alhamdulillah," jawab Yopi dengan reflek.

Sebelumnya wakil ketua DPRD Inhu H Suwardi Ritonga SE mengatakan paripurna usulan pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Inhu masa jabatan 2016-2021 dia gesa sebagaimana diatur PP nomor 12 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala dan wakil kepala daerah.

Jangan dibiasakan pola lama, maka usulan pemberhentian ini saya yang menginisiasi sehingga yang pertama dalam sejarah di Inhu," sebut Politisi Gerindra itu sebelum paripurna. (Sandar Nababan)