ARIMBI Desak Polres Pelalawan Tuntaskan Kasus Limbah PT Inti Indosawit

ARIMBI Desak Polres Pelalawan Tuntaskan Kasus Limbah PT Inti Indosawit

Pelalawan - Kepala suku Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) minta penyidik Polres Pelalawan segera menuntaskan kasus tumpahan Limbah PT Inti Indosawit Subur (IIS) di desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Pelalawan, Riau, yang memasuki sungai Pematang, Minggu (14/2/21).

Arimbi katanya, selain meminta penyelesaian piadananya juga akan mendorong Dinas Lingkungan Hidup agar memberikan sanksi kepada PT IIS untuk melakukan konservasi terhadap lingkungan, “Kita menganggap anak perusahaan Asian Agri ini lalai dalam pengawasan secara berkala terhadap limbah PKS mereka itu,” kata Kepala suku, Mattheus. S.

“Konsekwensi itu harus dijalankan karena jebolnya tanggul limbah itu sudah merusak lingkungan,” katanya.

Dengan jebolnya limbah PKS Indosawit ini kata Mattheus, berati selama ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak penah melakukan pengecekan kelokasi. 

“Sebenarnya kegiatan pengecekan itu harus rutin dilakukan oleh DLH,” jelas aktivis lingkungan ini.

Bahkan ulasnya, “itu komiten baik di RSPO maupun dinas lingkungan hidup”.

Dengan diduga tidak transparannya pengusutan yang membuat warga sepanjang sungai Pematang, di Desa Air Hitam, Pelalawan, Riau ini, Arimbi kata Mattheus akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Jadi kita harap penegak hukum tidak main - main terhadap lingkungan hidup, apalagi bisa mengakibatkan punahnya habitat sungai. Patut diduga mulai dari ikan kecil hingga jenis ikan besar bahkan hewan andemik disungai itu sudah terkontaminasi limbah tersebut,” lanjutnya.

“Arimbi meminta RSPO meninjau ulang sertifikasi PT Indosawit Subur di Ukui. Karena PT Indosawit ini adalah  rantai pasok Group Asian Agri. Jadi harus komitmen menjaga lingkungan,” jelas Mattheus.

Menurutnya, jika telah terjadi kerusakan oleh perusahaan maka mereka sebagai yang sudah terverifikasi di RSPO berkewajiban melakukan observasi. 

"Pemerintah (DLHK) diminta segera melakukan tindakan terhadap perusahaan yang mengabaikan peraturan menyangkut kerusakan lingkungan (sungai), ini berimbas pada hilangnya tanaman dan hewan endemik," katanya. 

Sebelumnya terkait hal yang sama sudah satu minggu lebih bocornya air limbah PT Inti Indosait Subur, grup perusahaan Asian Agri yang dikabarkan masuk sungai air sungai Pematang, Desa Air Hitam, Pelalawan, Riau, dikatakan Arimbi masih senyap. 

Menghitamnya air sungai didesa itu membuat warna air sungai berubah warna menjadi hitam pekat. Tidak hanya hitam, kondisi air juga berbau seperti aroma limbah olahan buah kelapa sawit.

“Berubahnya baku mutu air sungai pematang ini akibat masuknya luapan limbah pabrik kelapa sawit yang ada di hulu sungai tersebut milik PT IIIS, demikian laporan warga pada Arimbi.

“KIta harap Polres Pelalawan segera mengumumkan hasil lidik mereka karena limbah ini telah menyebabkan ikan mati dan warga tidak mandi selama tiga hari,” katan Kepal Suku ARIMBI, Mattheus.**