Oknum Dewan DPRD Dharmasraya Buron Pelaku Pembunahan 7 Bulan, Akhirnya Ditahan

Oknum Dewan DPRD Dharmasraya Buron Pelaku Pembunahan 7 Bulan, Akhirnya Ditahan

Sumbar - Kematian warga bernama Dani Kumara karena yang diduga dianiaya oleh oknum anggota DPRD diusut Polisi di Polres Dharmasraya, setelah diperiksa hampir selama Lima jam pada terduga pelaku kemudian ditahan.

Tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum dewan bersama dengan 10 rekannya itu, terjadi pada 21 Juni 2020 lalu. Pasca penganiayaan itu, yang bersangkutan kemudian melarikan diri. Oknum ini jadi tersangka sejak Agustus 2020.

Pelaku adalah Boby Ade Saputra yang merupakan anggota DPRD Dharmasraya Sumatra Barat (Sumbar) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Boby yang didampingi pegacaranya menyerahkan diri pada Selasa pagi.

Kader Partai Kebangkita Bangsa (PKB) periode 2019-2024 itu,sejak kejadian tak pernah masuk kantor dan menjalankan tugas serta fungsinya sebagai wakil rakyat.

Boby sempat menghilang usai ditetapkan polisi sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan kasus penganiayaan berat secara bersama-sama yang menyebabkan kematian Dani Kumara kemaren.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suryanto, membenarkan penahanan oknum dewan ini. “Benar sebelumnya Boby ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan berat yang menyebabkan Dani Kumara tewas,” kata AKP Suryanto, Rabu (10/2/21) pada awak media.

“Usai melakukan penganiayaan, melarikan diri. Dan selanjutnya dinyatakan buronan. Sedangkan empat pelaku lainnya, sebelumnya sudah ditangkap dan sedang menjalani proses persidangan,”tutup AKP Suryanto.**