Dinilai Membahayakan Kebebasan Pers, Ketua Etik Dewan Pers Harap Buzzer Ditiadakan

Dinilai Membahayakan Kebebasan Pers, Ketua Etik Dewan Pers Harap Buzzer Ditiadakan

Jakarta - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Dewan Pers, Arif Zulkifli, memilai kehadiran dari para pendengung (buzzer) yang kerapa mengkritik tak sehat membahayakan bagi kebebasan pers.

Seperti banyak terdengar belakangan para buzzer kerap mengkritik pemerintah, termasuk salah satunya memojokkan pers. Pada praktiknya, buzzer ini tidak mengkritik berita yang disiarkan oleh pers. Namun, buzzer kerap melancarkan serangan kepada pers itu sendiri.

“Kritik dan saran bagi pemerintah perlu, namun para Buzzer dinilai dapat membahayakan bernegara dan mengganggu kemerdekaan pers karena fungsi pers kontrol sosial,” katanya. Iapun meminta buzzer ditiadakan.

"Sebaiknya buzzer ini ditiadakan saja karena pemerintah sudah ada pejabat humas yang menjawab jika kritik pers perlu direspons, atau dari para pemangku jabatan publik langsung," lanjutnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, sekaligus  menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional 2021 seperti ditayangkan akun YouTube Sekretariat Kabinet, menekankan mengenai pentingnya kritik dan saran bagi pemerintah.

“Kritik yang keras dan terbuka akan membuat pembangunan lebih terarah,” katanya.

Menurutnya, sebagai negara demokrasi, kebebasan pers merupakan tiang utama untuk menjaga demokrasi tetap berlangsung. Bagi pemerintah, ulasnya kebebasan pers adalah sesuatu yang wajib dijaga dan bagi pemerintah kebebasan pers, kritik, saran, masukan itu seperti jamu, menguatkan pemerintah.

“Kita memerlukan kritik yang terbuka, kritik yang pedas, kritik yang keras karena dengan kritik itulah pemerintah akan membangun lebih terarah dan lebih benar," kata Pramono.**