Pemeriksaan Kasus Bansos dan DD 7 Kades di Bengkalis Terkesan “Setengah Hati”

Pemeriksaan Kasus Bansos dan DD 7 Kades di Bengkalis Terkesan “Setengah Hati”

Bengkalis - Belum ada hasil yang bisa diketahui dari Kejaksaan Negeri Bengkalis, Riau, terkait pemanggilan sejumlah Kades di Kabupaten Bengkalis yang kabarnya diperiksa terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.

Dikonfirmasi wartawan kabarriau.com, Kasi Pidus Kajari Bengkalis, Jufrizal SH, pada Selasa (9/2/21) mengaku saat ini penyidik masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Namun sayang ketika ditanya selanjutnya tentang ada 7 desa dan desa mana saja yang belum dipanggil, beliau belum menjawaban sampai berita ini di terbitkan, ini “terkesan setengah hati”, 

Seperti diketahui sebelumnya , ada tujuh orang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bengkalis, Kades Senggoro, Sekodi (Kecamatan Bengkalis), Kades Jangkang (Kecamatan Bantan), Kades Dompas (Kecamatan Bukit Batu), Kades Kadur (Kecamatan Rupat Utara dan Kades Sejangat (Kecamatan Bukit Batu) diperiksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis, tepatnya pada Rabu (23/12/20).

Hasilnya seperti “operasi senyap?” tak diketahui sampai saat ini, pemeriksaan ini sebelumnya juga disampaikan Kasi Pidus Jufrizal di Bengkalis itu sebelumnya pada media, "Memang benar tujuh Kades ini sifatnya sementara untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dana desa satu kades Senggoro terkait Bansos COVID-19," ujar Rabu (23/12/20) “tahun baholak”.

Dikatakannya kal itu. pemeriksaan ini baru bersifat pengumpulan data yang sudah dilakukan sejak, Senin (21/12) oleh penyidik. "Sifatnya baru pengumpulan data dari keterangan Kades yang kita dapatkan selama pemeriksaan," kata Juprizal.

Ditambahkannya, untuk pemeriksaan selanjutnya akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dana desa tersebut. "Mungkin pemanggilan berikutnya akan kita jadwalkan pemanggilan setelah tahun baru ini," saat tahun 2020 itu.**