11 Kali Kencan, Diruangan Kepsek Pun Guru Olahraga Cabul Ini Tega Nodai Muridnya

11 Kali Kencan, Diruangan Kepsek Pun Guru Olahraga Cabul Ini Tega Nodai Muridnya

Blitar - Guru olah raga tertuduh melakukan mesum pada muridnya dilakukan sebanyak 11 kali, mulai ruang kelas hingga ruang kepala sekolah SMPN di Kecamatan Doko, Blitar, kini tersangka.

Dari laporan PPA Polres Blitar, aksi guru cabul pertama kali dilancarkan si guru BR (39) pada 14 September 2019 pukul 14.00 WIB di sebuah kelas SMPN Doko tersebut.

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Donny Kristian Bara'langi, membenarkan pelaporan guru mesum ini, katanya dari pengakuan korban terungkap tersangka melakukan pencabulan pada muridnya yang masih dibawah umur tersebut sejak bulan September 2019.

“Baru dilaporkan kepada kami Desember 2020," jelas, Minggu (7/2/21).

Yang kedua, tersangka mengaku lupa tanggal berapa di bulan November tahun 2019 pukul 23.30 WIB. Tempatnya di kamar Hotel Made Bali di Bali saat study tour.

"Yang ketiga, ada hari Kamis tanggal lupa bulan Desember 2019 atau sekitar Januari 2020. Sekitar pukul 14.00 WIB di ruang kantor kepala sekolah yang kosong. Modusnya membimbing untuk jadi atlet nasional," ungkap Donny.

Ke empat, di awal tahun 2020 sekitar puul 14.00 WIB di rumah tersangka sendiri di Dusun Tlogoarum RT 03 RW 05 Desa Sidorejo Kecamatan Doko. Kondisi rumah kosong, karena istri dan tiga anaknya tidak berada di rumah tersangka.

Aksi persetubuhan kelima juga dilakukan lagi di rumah tersangka yang kondisinya kosong. Yang ke enam, pada 10 November 2020 dilakukan di rumah orang tua tersangka di Kecamatan Talun.

Saat itu korban izin ke orang tuanya mengunjungi sang kakak yang kostnya yang berada di wilayah Talun.

Berlanjut pada 18 November 2020 sekitar pukul 08.00 WIB tempat di Hotel Maya Wlingi. Tanggal 28 November 2020 sekitar pukul 09.00 WIB di Hotel Anggarmanik Kota Blitar.

Di hotel ini guru setubuhi muridnya itu kembali menginap bersama pada tanggal 5 Desember 2020 sekitar pukul 09.00 WIB.

Setiap kali habis mengajak korban tersangka mengaku , tersangka selalu memberi uang. Mulai Rp 500 ribu hingga satu juta. Katanya buat modal jualan barang online, karena korban memang suka berjualan barang secara online.

“Tersangka juga menjanjikan akan mengkuliahkan korban dan menikahinya," pungkasnya.**