Dibawa Oknum Polisi Sehat, Pulang Herman Warga Balikpapan Tewas Penuh Luka

Dibawa Oknum Polisi Sehat, Pulang Herman Warga Balikpapan Tewas Penuh Luka

Balikpapan - Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan saat ini Propam Polda Kaltim masih terus bekerja terkait peristiwa, Herman pada 2 Desember 2020 malam lalu meninggal dengan luka di sekujur tubuhnya usai ditangkap oleh anggota polisi Polresta Balikpapan.

Ade Yaya mengungkapkan saat ini 6 anggota Polresta Balikpapan sudah diperiksa Propam Polda Kaltim terkait kasus ini. "Setidaknya 6 anggota Polresta Balikpapan sudah dilakukan pemeriksaan. Proses Propam sedang berlangsung," ujar dia, Minggu (7/2/21).

Laporan itu sampai ketangan Propam setelah keluarga Herman tak terima atas dugaan penyiksaan itu dan melaporkan peristiwa itu ke Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

LBH Samarinda mengungkap dalam keterangan pers mereka yang dikutip Minggu (7/2/21), kematian Herman “tidak wajar?” seperti yang dijelaskan disampaikan LBH Samarinda menyebut peristiwa ini saat itu Herman yang disebut sedang berada di rumah, kemudian didatangi orang tidak dikenal.

Herman disebut dibawa pergi oleh orang tak dikenal itu dalam posisi bertelanjang dada alias tidak memakai baju dan mengenakan celana pendek berwarna hitam. Belakangan, LBH Samarinda menyebut orang tak dikenal yang membawa pergi Herman itu diketahui anggota Polresta Balikpapan.

Keesokan harinya, keluarga disebut mendapat kabar dari Polresta Balikpapan kalau Herman telah tewas. Anggota polisi disebut mengatakan Herman tewas karena buang air dan muntah saat diberi makan.

"Menurut informasi awal dari anggota Polresta Balikpapan, sesaat setelah kabar tewasnya korban, bahwa korban buang air dan muntah-muntah setelah diberi makan, dan meninggal ketika dibawa ke rumah sakit. Bahkan ketika keluarga ingin melihat jasad korban, salah satu personel polisi menjelaskan bahwa korban tidak ada di polres, karena jasadnya telah dibawa ke rumah sakit," ujar salah satu Tim Advokasi LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi.

LBH menyebut jenazah Herman kemudian dibawa pulang pihak keluarga namun keluarga kaget setelah melihat jenazah Herman yang penuh luka di sekujur tubuhnya, bahkan ada darah segar yang mengalir dari salah satu bagian tubuhnya.

"Kemudian pada tanggal 4 Desember 2020, sekitar pukul 08.30 WITA jasad korban tiba di rumahnya yang diantar oleh personel Polresta Balikpapan. Pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membuka kafan pembungkus jasad korban dan ditemukan luka sayatan di hampir seluruh tubuh korban dengan darah segar yang masih mengalir, serta lebam dan luka lecet di bagian punggung korban," jelas Fathul Huda.

“Karena inilah keluarga Herman melaporkan peristiwa ini ke Propam Polda Kaltim. Namun, hingga saat ini keluarga Herman,” katanya.

Fathul mengatakan keluarga Herman berharap Propam Polda Kaltim segera menemukan pelaku kekerasan terhadap Herman. Saat ini keluarga Herman sudah memasukkan pengaduan pembunuhan terhadap Herman kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum dan ditembuskan kepada Bidang Propam Polda Kaltim.

"Bahkan pihak keluarga korban sempat melaporkan peristiwa ini kepada Propam Polda Kaltim, namun faktanya hingga saat ini tak ada titik terang yang didapat oleh keluarga korban atas peristiwa ini. Dikarenakan tidak kunjung jelasnya penanganan kematian misterius korban ini, akhirnya pada Kamis 4 Februari 2021, pihak keluarga memasukkan pengaduan pembunuhan terhadap Herman kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum dan ditembuskan kepada Bidang Propam Polda Kaltim melalui kami selaku kuasa hukumnya," ucap Fathul.**