Dua Remaja Pelaku Aksi Pengeroyokan yang Viral di Medan Ditangkap Polisi

Dua Remaja Pelaku Aksi Pengeroyokan yang Viral di Medan Ditangkap Polisi

Medan - Dua pelaku dibawah umur dalam sebuah video viral yang menunjukkan aksi pengeroyokan sekelompok pria di jalanan Medan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap tim Satreskrim Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing , membenarkan pelaku aksi dalah anak dibawah umur, melihat video vitral tersebut diduga mereka adalah “Geng Motor”. 

"Iya, anggota telah mengamankan 2 orang yang diduga pelaku yang melakukan kekerasan terhadap orang lain," katanya, Minggu (7/2/21).

Martuasah menyatakan pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan yang diterima pihaknya pada 4 Februari 2021, dengan korban MAP (15) dan MAR (14).

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan. Pada Jumat (5/2), personel mendapatkan informasi bahwa pelaku penganiayaan di Jalan Wahid Hasyim sedang berada di seputaran Kecamatan Medan Helvetia.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan melihat salah satu pelaku berinisial R (16) sedang mengendarai mobil. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan menangkap seorang pelaku lainnya yang diduga turut serta dalam penganiayaan tersebut. Pelakunya berinisial CMT (16).

Keduanya kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa lanjutan. Mereka akan dijerat dengan Pasal 170 jo Pasal 351 KUHPidana dan/atau Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76 C UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.**