Penjudi Online China Ditangkap di Surabaya

Penjudi Online China Ditangkap di Surabaya

Kabar Peritiwa - Tujuh warga negara (WN) China ditangkapkarena melakukan judi online, satu orang diantaranya adalah wanita. Mereka ditangkap saat melaksanakan kegiatan pembelian beberapa barang elektronik untuk kegiatan judi.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara menyebutkan, ketujuh tersangka ditangkap 14 November di Surabaya, penagkapan itu atas laporan masyarakat yang mencurigai gerak gerik pelaku. Ketujuh pelaku tersebut berinisial ZL, ZY, GX, GG, HS, CQ, dan GG.

"Ada laporan warga yang mencurigai ketujuh WN China itu ," katanya, Senin (24/12/18).

Dikatkannya, Polisi menelusuri kasus ini berkoordinasi dengan imigrasi. Diketahui ketujuh WN China pelaku judi lotre tersebut hanya mempunyai visa untuk kunjungan wisata.

Ketujuh pelaku ini rata-rata lulusan SMA di China. Untuk masuk ke Indonesia, mereka mengaku dibawa seseorang.
Sementara modus operandi tersangka yakni berjudi di laman yang mereka tentukan. Pelaku kemudian mencari pelanggan melalui permainan berbahasa China. Lalu menambahkan teman untuk diajak berjudi.

"Apabila ada teman yang tertarik dan suka, mereka berteman kemudian diajak untuk masuk laman dan memutar uang di dalam media daring itu," pungkasnya.**