Popularitas Viral Video Mesum di Halte Jakarta Dapat, Tapi Ingat Penyebar Bisa Bermasalah Hukum

Popularitas Viral Video Mesum di Halte Jakarta Dapat, Tapi Ingat Penyebar Bisa Bermasalah Hukum

Jakarta - Penyelidikan kasus pasangan ABG mesum di halte bus di daerah Senen, Jakarta Pusat, tengah didalami, bahkan kini Polisi mencari pelaku penyebar video asusila tersebut di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, pada wartawan mengaku pihaknya kini tengah menyelidiki unsur pidana terkait penyebaran video mesum itu.

"Akunnya masih kita dalami sekarang ya. Kita masih cari akun yang menyebarkan," katanya, Kamis (4/2/21).

Menurut Burhanuddin, saat ini pihaknya masih mendalami apakah pelaku terindikasi melanggar UU ITE perihal penyebaran konten asusila di media elektronik.

"Kita mau lihat dari unsur pasal kan bisa berbuat asusila di depan umum sama UU ITE," terang Burhanuddin.

Penyelidikan kepada MA pun dihentikan. Selain itu polisi mengungkapkan perempuan tersebut saat ini diketahui telah hamil selama 35 minggu. Hingga saat ini polisi pun masih mengejar pelaku pria dari kasus mesum di halte di Senen tersebut.

Tambahnya, pendalaman akun penyebar tersebut dilakukan kepolisian untuk menyelidiki indikasi adanya pelanggaran UU ITE.

Polisi sendiri sebelumnya telah mengamankan pelaku perempuan inisial MA (24) dari kasus viral video sejoli mesum di halte tersebut. Namun dari hasil pemeriksaan diketahui MA dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan.

Banyak pihak berharap penyebar video mesum yang viral ini agar segera menyerahkan diri, agar kasus ini cepat diselesaikan proses hukumnya, “Jangan asal cari viral main sebar aja video orang,” kata warga Tumirin.**