Feri Sibarani Gerah Mendengar Korupsi ASABRI, Bangga Sososk ST Burhanuddin

Feri Sibarani Gerah Mendengar Korupsi ASABRI, Bangga Sososk ST Burhanuddin

Pekanbaru - Bukan saja Ketua DPD Riau, Serikat Pers Republik Indonesia  (SPRI), Feri Sibarani, mengritisi korupsi besar dinegeri ini, juga senada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah angkat bicara “merespons” perihal pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019.

“Kita mengapresiasi atas kinerja Kejaksaan Agung dengan kemampuannya untuk mebongkar skandal korupsi besar di asuransi ASABRI, itu artinya Kepala Kejajaksaan Agung, ST Burhanuddin, menunjukan taringnya sebagai salah satu lembaga penegak hukum ditanah air. Itu dapat menjadi motivator bagi lembaga hukum lainnya agar korupsi di negeri ini dapat ditekan dan diberantas sebagai mana visi dan misi presiden Jokowi,” kata Feri,yang galau mendengar korupsi semakin merajalela di Indonesia, pada Rabu (3/2/21).

Urai Feri, Kajagung saat ini ST Burnhuddin layak mendapat apresiasi dari semua pihak, “Kami DPD SPRI Riau sangat bangga dengan kinerja beliau. Bahwa setelah kejaksaan di komandoi oleh Burhanuddin memang banyak kita lihat dan dengar perubahan seknifikan dalm internal kejaksaan”.

“Selain berani mengungkap kasus besar, juga secara spartan Burhanuddin mampu meningkatkan sumber daya manusia di Kejaksaan RI. Dia juga sosok yang tegas dalam mendisiplinkan seluruh jajarannnya bakan dia tidak segan-segan menegakkan proses hukum terhadap siapapun termasuk internal Kejaksaan. Terbukti anggota Kejaksaan yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi disikat,” kata Feri.

“Sekali lagi, kami dari serikat Pers Indoensia memeberikan apresiasi besar kepada Jaksa Agung yang telah berhasil mengungkap kasus skandal korupsi ASABRI yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.23,7 triliun. Dia bahkan terdengar kabar berhasil mengembalikan aset-aset negara yang selama ini dikuasasi oleh para koruptor yang notabenenya banyak dari kalangan oknum pensiunan Jenderal,” ulasnya.

dari yang diketahui Feri, selama ini dia baru mendengar pengungkapan kasus besar korupsi, “dari sekian banyak penegak hukum khusunya korupsi,” jelasnya.

Sebelumnya sempat heboh, Kejaksaan Agung menetapkan 8 orang tersangka pada kasus dugaan korupsi PT. Asabri (Persero), dua diantaranya merupakan terdakwa dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero),

terduga pelaku, yakni Benny Tjokro Saputro (BTS) selaku Direktur PT Hanson Internasional Tbk (MYRX) dan Heru Hidayat (HH) selaku Direktur PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) dan Direktur PT. Maxima Integra.

Sedangkan 5 tersangka lain berasal dari internal ASABRI dan satu lainnya swasta. Dari internal PT Asabri masuk beberapa Jenderal (purn) yang akhirnya harus mengenakan rompi oranye. Mereka adalah Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri (ARD) selaku Dirut PT Asabri periode tahun 2011 s/d Maret 2016.

"Pada tahun 2012 s/d 2016, yang bersangkutan selaku membuat kesepakatan dengan BT untuk mengatur dan mengendalikan transaksi dan investasi saham dan reksadana PT ASABRI melalui BTS dan pihak yang terafiliasi dengan BTS dan LP yang merugikan PT Asabri dan menguntungkan BTS, LP dan pihak terafiliasi dengan BTS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Senin (1/2/21) kemaren.

Selain Adam Rachmat, ada juga Jenderal (purn) berbintang tiga yakni Letjen TNI (purn) Sonny Widjaja (SW) selaku Direktur Utama PT. Asabri (Persero) periode Maret 2016 s/d Juli 2020.

"Pada tahun 2016 s/d 2019, yang bersangkutan membuat kesepakatan dengan HH untuk mengatur dan mengendalikan transaksi dan investasi saham dan reksadana PT ASABRI melalui HH dan pihak yang terafiliasi dengan HH yang merugikan PT ASABRI dan menguntungkan HH dan pihak terafiliasi dengan HH;" sebut Leonard.

Selanjutnya tersangka lain ada BE selaku Mantan Direktur Keuangan PT. Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 serta HS selaku Direktur PT. Asabri (Persero) periode 2013 s/d 2014 dan 2015 s/d 2019.

"BE dan HS bertanggung jawab dalam perencanaan, pengelolaan investasi dan keuangan serta pengendalian menyetujui pengaturan dan pengendalian investasi saham dan reksadana PT ASABRI yang dilakukan oleh BTS dan HH tanpa melalui analisis fundamental dan analisis teknikal yang merugikan PT. ASABRI dan menguntungkan BTS dan HH," papar Leonard.

Bukan saja para masyarakat di Indonesia, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga memberikan respons terhadap penetapan delapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019 ini.

Respons itu disampaikan Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak melalui pesan singkat pada Selasa (2/2/21).**