KPK Hari Ini Periksa 9 Saksi Terkait Suap Tersangka Zul AS di Mapolda Riau

KPK Hari Ini Periksa 9 Saksi Terkait Suap Tersangka Zul AS di Mapolda Riau

Pekanbaru - Gedung Mapolda Riau, Jl. Patimura No. 13 Pekanbaru, Riau, kembali didatngi 9 orang saksi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) dalam pemeriksaan saksi Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (Zul AS) dalam tindak pidanan suap terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus Kota Dumai Dalam APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018, Rabu (3/2/21).

“Benar kita memangguil 9 saksi ke Mapolda Riau, mereka diperiksa terkait kasus ZAS,” kata Juru Bicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan Ali Fikri, dalam pesan singkatnya Rabu (3/2/21) pagi.

Sebelumnya seperti diketahui KPK terlah menahan Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah, setelah menjalani pemeriksaan, Selasa 17 November 2020.

Mantan Walikota Dumai ini ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi pada 3 Mei 2019.

Walikota Zul AS diduga memberi suap sebesar Rp 500 juta kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan terkait dengan pengurusan anggaran DAK APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018 Kota Dumai.

Sementara terkait suap ini, Zulkifli menerima gratifikasi berupa uang senilaui Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta total kasus yang menyebabkan dia tersangka ada dua kasus.

Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan dia selaku Walikota Dumai yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja.

Dalam perkara pertama, Zulkifli disangkakan melanggar pasal 5 Ayat (1) huruf atau huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun kasus kedua, Zulkifli disangkakan melanggar pasal 12 B atau Pasal 11 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berikut 9 saksi tersebut :

  • 1. BAHIRUDIN (Wiraswasta)
  • 2. AKHMAD KHUSNUL ILMI  (Wiraswasta)
  • 3.  GHULAM FATONI  (Wiraswasta)
  • 4.  HUMANDA DWIPA PUTRA ( PNS)
  • 5.  MARJOKO SANTOSO  (PNS (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Dumai 2014 - 2017)
  • 6. MUKLIS SUSANTRI (Kabag Pembangunan Setda Kota Dumai)
  • 7. ELI YATI  (WIRASWASTA)
  • 8. HENDRI SANDRA S.E. (WIRASWASTA)
  • 9. SAID EFFENDI, S.E., (Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai 2017 - Sekarang Pemerintah Kota Dumai).**