Pemko Tanjungpinang Tanggung Iuran JKN dan JKK untuk 2.046 Pegawai THL

Pemko Tanjungpinang Tanggung Iuran JKN dan JKK untuk 2.046 Pegawai THL

Walikota (Wako) Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP.

Tanjungpinang - Walikota (Wako) Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP., menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan JKM dan JKK bagi Pegawai THL diLingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Pasca Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Tanjungpinang melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi THL akhir tahun lalu.

Acara turut dihadiri oleh Kadis Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Mikro, Drs. H. Hamalis, Kepala Inspektorat, Drs. H. Tengku Dahlan, MT, Asisten 2 bidang Ekonomi dan Pembangunan, Samsudi, S. Sos, M.H dan sejumlah pejabat PT. Taspen serta undangan yang hadir.

Wako mengatakan di tengah pandemi Covid-19 ini Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berbenah, selain memikirkan masyarakat juga memperhatikan kesejahteraan pegawai.

“Salah satunya dengan mendaftarkan pegawai non ASN menjadi peserta PT. Taspen untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Kerja sama ini untuk menjamin keselamatan seluruh pegawai, kita berharap musibah tidak terjadi, namun sebagai pemimpin, saya harus melindungi dan memikirkan kondisi pegawai kedepan," ucap Rahma dalam sambutannya. 

Ulas Rahma, Pemerintah Kota Tanjungpinang mendaftarkan 2.046 orang pegawai THL atau non ASN sebagai peserta dalam program JKK dan JKM PT. Taspen Tanjungpinang. Dan hari ini akan dilakukan sosialisasi terkait kepesertaan. 

"Saya berharap setelah menjadi peserta JKK dan JKM ini, bisa membawa berkah untuk seluruh THL beserta keluarga, dan tentunya dapat melindungi keselamatan pegawai THL selama bertugas. Dan saya himbau untuk seluruh peserta agar serius dalam mengikuti sosialisasi terkait program JKK dan JKM ini, supaya nantinya bisa menyampaikan kembali kepada rekan rekan yang tidak hadir pada hari ini. 

Rahma juga menyampaikan bahwa akan menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada  seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tentang pemberhentian pemotongan gaji para THL untuk iuran JKK dan JKM. 

"Saya akan pastikan bahwa tidak akan ada lagi pemotongan gaji bagi THL, karena iuran akan dibayarkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Anggaran di Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang", Jelas Rahma. 

Sementara itu, Branch Manager PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Tanjungpinang, Mardiani Pasaribu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Walikota Tanjungpinang karena telah mempercayai PT. Taspen sebagai penyelenggara JKK dan JKM.

Aan, Staf THL yang bekerja di BKPSDM merasa bersyukur atas program Pemerintah Kota Tanjungpinang, melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro, yang telah menjamin keselamatan bekerja bagi THL yang tersebar di OPD dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. 

"Saya bersyukur, karena sudah diikut sertakan sebagai peserta JKK dan JKM di PT. Taspen. Saya menjadi semangat bekerja, dan tenang dalam menjalankan tugas, karena kerjaan saya sangat beresiko terjadi kecelakaan, karena harus mengantarkan surat atau undangan dari BKPSDM untuk OPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang," ujar Aan.**