Spanduk Usut Kasus Dugaan Korupsi Hibah Bansos Dumai Terpajang, Mahasiswa; Mana Janjimu Pak Kapolri

Spanduk Usut Kasus Dugaan Korupsi Hibah Bansos Dumai Terpajang, Mahasiswa; Mana Janjimu Pak Kapolri

Dumai - Mungkin dengan cara memasang spanduk ini rakyat Dumai menggambarkan rasa kekecewaan dengan lambannya penegakan hukum di tanah Melayu, tertulis “Mendukung keputusan bapak presiden dengan menunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri dan berharap Kapolres Dumai segera usut dana hibah Bansos 2017 yang tak kunjung selesai”.

Spanduk yang terpajang di simpang lampu merah Jl Sudirman ini jelas ditulis yang bertanggung jawab mencantumkan nama “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Dumai” dari salah seorang pengagas ini berharap Kapolri mendesak Kapolres Dumai menuntaskan penyidikan kasus Bansos yang tak kunjung selesai.

“Kasus ini banyak melibatkan pihak dan sangat memalukan sebab itu uang Bansos. Kami menagih janjimu pak Kapolri,” kata salah seorang Mahasiswa yang kecewa dengan lambannya penegakan hukum ini, Minggu (31/1/21).

Seperti diberitakan kabarriau.com sebelumnya, dugaan korupsi Dana Hibah Bantuan Sosial (bansos) Pemko Dumai melalui APBD kota Dumai tahun 2013-2014 yang katanya? ditemukan kerugian negara atau daerah Pemko Dumai “bertele-tele”.

Padahal pemanggilan saksi-saksi sudah dilakukan oleh penyidik Tipikor Polres Dumai, namun hingga saat itu kasus ini dikabarkan masih P19. Sekadar mengingat Polres Dumai beberapa tahun lalu telah mengumumkan beberapa orang tersangka.

Sebuah sumber di kejaksaan negeri Dumai  pada desember 2019 kepada redaksi mengungkapkan, bahwa pengusul dana hibah dalam hal ini anggota DPRD Dumai harus di tetapkan sebagai tersangka.

Mendengar penjelasan tersebut, wartawan mempertanyakan kenapa tidak di tetapkan tersangkanya anggota DPRD Dumai yang mengusulkan dana bansos yang mengakibatkan kerugian negara atau daerah. Sumber Kejaksaan tersebut menyatakan, penyidiknya kan “bukan dari kami pak”.

Dari kasus dugaan korupsi hibah bansos pemko Dumai ini penetapan tersangka yang merupakan perantara atau “calo” merupakan orang-orang merupakan tidak tepat atau salah sasaran.

Diduga ada tujuh orang tersebut saling berkaitan satu dengan yang lainnya, dari pengusulan hibah bansos, verifikasi administrasi, pencairan dana bansos dari kabag keuangan, verifikasi penerima pencairan dana bansos kepada objek penerima (namanya tidak kami sebutkan).

Menurut data, penerima hibah bansos pemko Dumai mencapai 1.300 proposal  dari hampir 30 orang anggota DPRD Dumai.Hibah bansos pemko Dumai tahun 2013-2014 yang terbesar adalah bantuan kepada rumah ibadah yang mencapai 1 rumah ibadah Rp.500 juta oleh seorang anggota dewan, lalu antara rp 100 juta- 350 juta kepada rumah ibadah oleh seorang anggota dewan yang lainnya dalam satu fraksi.

Pada fraksi ini juga mengusulkan dalam pokok pikiran atau aspirasi dewan terhadap bansos sapi yang di kucurkan saat hari raya Idhul Adha.Pada leher sapi di kalungkan tulisan partai, seolah sapi tersebut sumbangan dari partai padahal dari pemko Dumai.Lalu dalam satu partai ini juga mengusulkan bansos Umroh, kendati ada dari partai yang lain juga mengusulkan bansos Umroh.

Dikonfrimasi Kapolres Dumai terkait kasus Bansos dan spanduk ini, sampai berita ini dirilis beliau belum berkomentar, sementara berbagai komentar di Facebook akun Info warga Dumai.**