Kejaksaan Diminta Tuntaskan Kasus Duri Islamic Center, Huda; Pakai Auditor Lain

Kejaksaan Diminta Tuntaskan Kasus Duri Islamic Center, Huda; Pakai Auditor Lain

Pekanbaru - Warga Bengkalis, Riau, minta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menuntaskan kasus dugaan penyelewengan dalam pekerjaan pembangunan Duri Islamic Center (DIC), senilai Rp.38.412.636. 000 atau Rp38,4 miliar pada tahun 2019, sementara Direktur Forum Masyarakat Bersih Riau (Formasi Riau), Dr. Muhammad Nurul Huda, SH.MH., berpendapat pihak Kejaksaan audit ulang dengan memakai auditor lain.

“Awalnya yang mengaudit BPK, masa BPK lagi diminta warga Rommy audit ulang. Saran aku sebaiknya Kejari Bengkalis minta auditor lain untuk audit, agar ada perbandingan hasil audit tersebut,” kata Huda, Sabtu (30/1/21) .

Seperti diungkap warga, kasus ini sempat menghebohkan publik namun dikabarkan Kejari Bengkalis, hingga kini kasus itu terkesan tak ada kabar berita lagi seperti ditelan bumi.

Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, dikatakan warga Rommy, didengarnya proyek itu telah diudit yang dilaksanakan oleh kontraktor PT. Luxindo Putra Mandiri, dengan nomor kontrak, 01-NK/SP/KPS/PUPR-CK/II/2019, tanggal kontrak 25 Pebruari 2019 lalu, namun temuan itu diduga tidak diteruskan Kejaksaan ke proses hukum karena dengan alasan uang temuan itu dikembalikan.

“Pengembalian uang tidak menghilangkan pidananya,” kata Huda.

Ungkapan Rommy ini dibenarkan Junaidi Ismail, ST, MT selaku PPK dalam pembangunan Duri Islamic Center (DIC) kepada media di kantornya, Kamis (28/01/21) sebelumnya.

“Pembngunan DIC itu tahun 2020 kemaren semuanya sudah selesai 100 persen. Kalaupun ada temuan yang sebesar Rp1,8 miliar, itu sudah dikembalikan oleh rekanan ke kas negara”, ujar Junaidi.

Terkait sudah dipanggil penyidik dijelaskan Junaidi, dihadapan pihak hukum juga ditelah dijelaskannya mengenai masalah lantai bangunan yang saat ini kondisi dilapangan sudah rusak berat, itu akan diperbaiki oleh rekanan dalam waktu dekat. 

“Saya sudah menghubungi Direktur perusahaannya, dan direktur perusahaan itu bersedia memperbaiki itu kembali,” jelas Junaidi.

“Saya sudah diperiksa sama orang Kejari tentang masalah tentang DIC itu. Semua keterangan sudah Saya berikan termasuk dokumen yang mereka butuhkan juga sudah saya serahkan ke Kejari,” ulasya.

Ditambahkan Junaidi, juga Pihak penyidik dari Polda Riau pada bulan Desember lalu ada juga datang memeriksa dan meminta keterangannya soal pekerjaan lantai DIC itu semua.

“Semuanya keterangan sudah Saya sampaikan, dan dokumen-dokumen yang diminta semua ke penyidik Polda Riau” terang Junaidi.

Diruangan yang sama, juga Beni Murdani ST selaku PPTK proyek DIC mengaku jika pihaknya telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bengkalis dan terakhir penyidik Polda Riau pada bulan Desember 2020 lalu.**