Pak Kapolri, “Tarik Ulur” Tunggakan Kasus Bansos Pemko di Tipikor Polres Dumai “Tak Berujung”

Pak Kapolri, “Tarik Ulur” Tunggakan Kasus Bansos Pemko di Tipikor Polres Dumai “Tak Berujung”

Dumai - Dugaan korupsi Dana Hibah Bantuan Sosial (bansos) Pemko Dumai melalui APBD kota Dumai tahun 2013-2014 yang katanya? ditemukan kerugian negara atau daerah Pemko Dumai “bertele-tele”.

Padahal pemanggilan saksi-saksi sudah dilakukan oleh penyidik Tipikor Polres Dumai, namun hingga saat ini masih P 19. Bahkan Polres Dumai beberapa tahun lalu telah mengumumkan beberapa orang tersangka.

Sebuah sumber di kejaksaan negeri Dumai  pada desember 2019 kepada redaksi mengungkapkan, bahwa pengusul dana hibah dalam hal ini anggota DPRD Dumai harus di tetapkan sebagai tersangka.

Mendengar penjelasan tersebut, wartawan mempertanyakan kenapa tidak di tetapkan tersangkanya anggota DPRD Dumai yang mengusulkan dana bansos yang mengakibatkan kerugian negara atau daerah. Sumber Kejaksaan tersebut menyatakan, penyidiknya kan “bukan dari kami pak”.

Dari kasus dugaan korupsi hibah bansos pemko Dumai ini., penetapan tersangka yang merupakan perantara atau “calo” merupakan orang-orang merupakan tidak tepat atau salah sasaran.

Ada tujuh orang tersebut saling berkaitan satu dengan yang lainnya, dari pengusulan hibah bansos, verifikasi administrasi, pencairan dana bansos dari kabag keuangan, verifikasi penerima pencairan dana bansos kepada objek penerima (namanya tidak kami sebutkan).

Menurut data, penerima hibah bansos pemko Dumai mencapai 1.300 proposal  dari hampir 30 orang anggota DPRD Dumai.Hibah bansos pemko Dumai tahun 2013-2014 yang terbesar adalah bantuan kepada rumah ibadah yang mencapai 1 rumah ibadah Rp.500 juta oleh seorang anggota dewan, lalu antara rp 100 juta- 350 juta kepada rumah ibadah oleh seorang anggota dewan yang lainnya dalam satu fraksi.

Pada fraksi ini juga mengusulkan dalam pokok pikiran atau aspirasi dewan terhadap bansos sapi yang di kucurkan saat hari raya Idhul Adha.Pada leher sapi di kalungkan tulisan partai, seolah sapi tersebut sumbangan dari partai padahal dari pemko Dumai.Lalu dalam satu partai ini juga mengusulkan bansos Umroh, kendati ada dari partai yang lain juga mengusulkan bansos Umroh.

Seorang ibu rumah tangga yang berbelanja di pasar Dock, pada pekan lalu kepada wartawan mengungkapkan, bahwa dirinya dan suami pernah berangkat Umroh lewat usulan nama dari seorang anggota DPRD Dumai yang di berangkatkan oleh Pemko Dumai.

”Kami ada sekitar 148 orang yang berangkat Umroh”, ujarnya dengan raut muka senang.

Seyogyanya yang di berangkatkan Umroh harus ada kriteria, seperti guru teladan, RT teladan,LPMK teladan, petani dan nelayan teladan, bukan dari kader partai politik.

Jika ingin terang benderang kasus dugaan korupsi hibah bansos pemko Dumai jangan tebang pilih. Seperti bantuan uang tunai langsung sebesar Rp.500 juta usulan dari seorang anggota dewan dan seorang anggota dewan yang lain sebesar Rp.100 juta-350 juta kepada beberapa rumah ibadah di kota Dumai.

“Seharusnya di lakukan pelelangan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku, bahwa pengadaan atau pembangunan fisik dengan nilai di atas rp.200 juta harus di lakukan pelelangan.Kenapa penyidik tidak menetapkan siapa tersangkanya pada kasus bansos rumah ibadah?,” kata sumber Rommy.

Pernah dikonfirmasi pada Kapolres Dumai dan beberapa nama terkait namun semuanya bungkam**