Listyo Sigit Prabowo Dilantik Jokowi Jadi Kapolri, Ini Laporan Hartanya

Listyo Sigit Prabowo Dilantik Jokowi Jadi Kapolri, Ini Laporan Hartanya

Jakarta - Diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah situs elhkpn.kpk.go.id, Kapolri yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo, Jenderal (Polisi), harta Listyo Sigit Prabowo  tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 8.314.735.000.

Presiden Joko Widodo melantik Sigit sebagai Kapolri pada Rabu (27/1/2021) menggantikan Jenderal (Polisi) Idham Azis yang akan segera pensiun.

LHKPN tersebut disampaikan Sigit pada 11 Desember 2020 saat ia menduduki jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Berdasarkan LHKPN tersebut, Sigit memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur dengan total nilai Rp 6,15 miliar.

Hartanya juga tercatat hanya memiliki satu unit mobil yakni Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 320 juta. Selain tanah dan kendaraan, kekayaan Sigit lainnya terdiri dari kas sebesar Rp 869.735.000 dan harta bergerak lain senilai Rp 975 juta. Listyo Sigit tercatat tidak memiliki surat berharga, hutang, dan harta lainnya.

Sebelumnya seperti diketahui kapolri ini dinyatakan layak dalam rapat paripurna DPR mengesahkan keputusan Komisi III dan menyetujui pengangkatan Sigit sebagai Kapolri. Jumat (22/1/21).**