Diduga Jadi Bandar Togel, Pria 54 Tahun Dimankan Polsek Mandau

Diduga Jadi Bandar Togel, Pria 54 Tahun Dimankan Polsek Mandau

Bengkalis - Tim Reserse Kapolres Bengkalis berhasil melakukan penangkapan terhadap satu pria IR (54 Th) warga Duri Barat, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis, Riau yang diduga Pelaku Tindakan Pidana (TP) judi jenis Togel.

Kepada terduga Pelaku di amankan dan di Bawa Ke Kantor Polsek Mandau sehubungan dengan ada padanya Bukit yang kuat tentang Tindak Pidana Perjudian sebagai mana isi Pasal 303. KUHP.

Saat Petugas melakukan Penyelidikan di sekitar TKP ditemukan Barang Bukti (BB) :

  • 1. 1(satu) lembar Kertas Rekapan Nomor Togel.
  • 2. 1(satu) buah Pena.
  • 3. 9(sembilan) lembar Struk Deposit (transfer) ke Situs Togel RIA TOTO.
  • 4. 1(satu) buah Kartu ATM Bank BCA. Uang diduga hasil taruhan Togel sejumlah Rp. 2.364.000,- (dua juta tiga ratus enam puluh empat ribu rupiah). 
  • 5. 1(satu) unit Handphone Android Xiomi Redmi 6A warna Hitam.
  • 6. 1(satu) unit Handphone Nokia warna Putih.

Sebelumnya Kapolres Bengkalis, AKBP, HENDRA GUNAWAN SIK, MT, menyampaikan, “untuk dapat kita gunakan Seperlunnta dan Terima Kasih. menerangkan Sebagai Berikut, Pada hari Minggu, tanggal 24 Januari 2021, sekira pukul 13.00 Wib, Team Opsnal Polsek Mandau  langsung melakukan penyelidikan terhadap TP”.

Judi jenis Togel, karena begitu menerima informasi bahwa di warung yang berada di pinggir Jl. Pertanian, Kel. Duri Barat, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis (TKP), diduga TSK an. IR sedang menjalankan Judi jenis Togel atau sebagai agen judi Togel. 

Dalam Hitungan Jam Tim langsung dapat mengungkap Kasus Perjudian tersebut, dengan Mengamankan Barang Bukti berikut Membawa Tsk ke Polsek Mandau guna Proses Hukum selanjutnya. 

TSK mengakui sebagai agen judi jenis Togel Online dan sekaligus pemainnya dalam judi tersebut, serta TSK juga menerangkan setiap putarannya selalu menyetorkan uang taruhan kepada Situs RIA TOTO an. SINTHIA HALIM.**