Digilir 7 Pria ABG di Deli Serdang Hamil, 2 Dibekuk 5 Buron

Digilir 7 Pria ABG di Deli Serdang Hamil, 2 Dibekuk 5 Buron

Medan  - Remaja di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), berusia 16 tahun dikabarkan menjadi korban pemerkosaan bergilir oleh tujuh pria, hingga melahirkan. Sejauh ini, ada dua orang terduga pelaku yang telah ditangkap. Keduanya adalah R (18) dan LAM (19).

Pemerkosaan bergilir itu diduga terjadi pada Januari, Februari dan April 2020. Tujuh orang pria diduga melakukan pemerkosaan bergiliran di dua TKP berbeda.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, juga membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan korban melahirkan 1 bulan yang lalu.

“Lima terduga pelaku lainnya, yakni M (24), YS (21), RR (23), I (24) dan LAT (22), masih diburu. Kelimanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” katanya pada media.

"Awal Januari, R dan LAM yang menyetubuhi korban di gubuk. Kemudian di Februari terjadi dua kali, pertama oleh R, LAM, M dan YS, yang kedua dilakukan R, RR, M dan YS. Di April dilakukan di pekuburan oleh R, RR, I dan LAT," kata Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto Sirait, Jumat (22/1/21).

Para terduga pelaku itu dijerat sebagai tersangka karena diduga melanggar UU Perlindungan Anak. Para tersangka terancam pidana 15 tahun penjara.

"Pasal 1 ayat (2) subs pasal 82 ayat (1) UU Jo pasal 76D, 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas Julianto.**