Buruh SRK Terancam Kelaparan Dibantu Sembako Kapolres Inhu
INHU - Pada hakekatnya perusahaan dan karyawan saling membutuhkan karena karyawan adalah asset yang menjalankan aktivitas dan karyawan menunjang kesejahteraan hidup dari perusahaan.
Namun aneh puluhan karyawan perkebunan kelapa sawit PT Sinar Reksa Kencana (SRK) di Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) malah ditelantarkan bahkan tidak dibayar gaji.
Akibatnya puluhan buruh harian lepas tersebut terancam kelaparan dan memilih mogok kerja.
Mogok kerja karyawan BHL kali ini diwarnai dengan mendirikan tenda inap dihalaman kantor PT SRK sekaligus menuntut tunggakan upah di bulan Oktober dan November tahun 2020.
Bertolak dari rasa tanggung jawab moral ke sesama Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik serahkan bantuan sembako beras dan mi instan. 'Tidak seberapa dan mudah-mudahan bermanfaat," jawab Kapolres, Jumat 22 Januari 2021.
Bantuan sembako dari Kapolres Inhu diserahkan langsung Kabag Ren Polres Inhu Kompol Sangkut S didampingi Kasat Intelkam Polres Inhu AKP Ari Surya, Kapolsek Peranap Ipda Agus P Rinaldi dan sejumlah personel kelokasi mogok kerja buruh PT SRK, Kamis (21/1).
Baca Juga :
Dilokasi mogok kerja Polisi memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mematuhi protokoler kesehatan.
Menurut Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, PJU Polres Inhu menghimbau buruh mogok kerja untuk tetap menjaga Kamtibmas.
"Kabag Ren Polres juga menghimbau untuk tidak anarkis, tetap menjaga kondusifitas lingkungan serta mematuhi protokoler kesehatan, tidak berkerumun, pakai masker agar terhindar dari Covid-19," sambung Misran.
Masih menurut Polisi, salah seorang kepala rombongan kepada Polisi mengatakan aksi ini dilakukan semata-mata hanya untuk menuntut hak para buruh harian lepas.
"Jangankan mau membayar upah manajemen perusahaan saja tidak pernah datang menemui kami. Berdasarkan itulah buruh sepakat mendirikan tenda dan akan bertahan hidup didalam tenda itu hingga upah kami dibayarkan perusahaan," sebut Misran mengutif keterangan buruh.
Atas kondisi tersebut PJU Polres Inhu mengatakan berusaha membantu menyelesaikan masalah buruh dengan perusahaan.
"Kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Inhu, melaui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Inhu, semoga dari pihak perusahaan ada itikad baik utk meyelesaikan permasalahan di internalnya," tutup Misran.
Catatan ditahun sebelumnya Kapolres Inhu serahkan bantuan Sembako kepada buruh kebun PT Alam Sari Lestari (ASL) di Desa Paya Rumbai Kecamatan Seberida.
Bantuan sembako diberikan disebabkan upah karyawan yang tak kunjung dibayar dan berujung mogok kerja. (Sandar Nababan)